Pemprov Bangka Belitung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Jadi Rp38 Miliar
Hidayat menginstruksikan agar perjalanan dinas hanya dilakukan untuk urusan administratif yang mendesak dan tidak bisa diselesaikan melalui metode pengiriman lain.
"Sebagai bentuk pengawasan, saya telah menetapkan bahwa seluruh perjalanan dinas, baik yang dilakukan pejabat eselon II, eselon III, eselon IV maupun staf, harus terlebih dahulu mendapatkan izin," tegasnya.
Ia mengingatkan agar aparatur sipil negara tidak memanfaatkan perjalanan dinas untuk urusan sepele.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya dilakukan untuk mengantar berkas yang sebenarnya bisa dikirim melalui jasa ekspedisi. Perjalanan dinas harus tepat sasaran dan memiliki urgensi yang jelas," katanya.
Hidayat berharap reformasi birokrasi ini mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja pelayanan publik. "Kedisiplinan ASN ini merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang kuat dan dipercaya masyarakat," katanya.
Pemerintah provinsi juga mendorong agar beban belanja pegawai untuk formasi tertentu dapat dialihkan ke anggaran pemerintah pusat.
>>> AS dan Iran Damai, Pasokan Bahan Baku Plastik RI Dipastikan Aman
"Maka pemda sangat mendukung rencana agar seluruh belanja PPPK bisa ditanggung pusat. Ini akan membantu keuangan daerah yang bisa dialihkan untuk pembangunan masyarakat," ujar Yunan.
Dukungan Akademisi dan Harapan ke Depan
Dosen Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ariandi A Zulkarnain, menilai kebijakan pembatasan ini rasional dan proporsional.
"Saya melihat langkah Gubernur Hidayat Arsani cukup rasional dan sejalan dengan prinsip value for money dalam administrasi publik," kata Ariandi kepada Bangkapos.
com, Rabu (17/6/2026).
Ariandi menambahkan bahwa perjalanan dinas yang melibatkan terlalu banyak personel tanpa hasil terukur berpotensi membebani keuangan daerah.
"Belanja birokrasi harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah," ungkapnya.
Update Terbaru
Lenovo Terbitkan Obligasi Konversi Rp35 Triliun untuk Refinancing Utang
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
HIPMI Jakarta Selatan Sukses Gelar Musawarah Fest, Perkuat UMKM
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
IADO Awasi Seleksi Nasional Angkat Besi Menuju Asian Games 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
PBB: Jumlah Anak Korban Konflik 2025 Capai Rekor Tertinggi
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Ekonom: Kopdes Harus Salurkan Pinjaman Cepat untuk Saingi Rentenir
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
UMSU dan UniSZA Malaysia Jalin Kerja Sama Internasional
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Bioskop Trans TV Tayangkan Film Pixels Malam Ini
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Kenaikan BI Rate Berpotensi Dongkrak Yield Obligasi Pemerintah dan Korporasi
Kamis / 18-06-2026, 16:44 WIB
Stuffcool Nido: Powerbank 10.000mAh dengan Sertifikasi Qi2.2 dan Kabel USB-C Bawaan
Kamis / 18-06-2026, 16:41 WIB
Amazon Prime Day 2026 di India Digelar 4-6 Juli
Kamis / 18-06-2026, 16:41 WIB
Lima Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur Beracun di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB
Kemenag Gelar Gerakan Verifikasi Arah Kiblat Nasional Juli 2026
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS Jelang Sentimen Ekonomi
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada Penutupan Perdagangan
Kamis / 18-06-2026, 16:40 WIB






