Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan peluang revisi harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) bagi PT PLN.

Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

>>> Kurs Rupiah Menguat ke Rp17.710 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

Penyesuaian harga dipertimbangkan karena biaya operasional penambangan batu bara saat ini meningkat 8 hingga 12 persen.

Lonjakan tersebut dinilai mulai membebani para pengusaha tambang.

"Jadi kita juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM saat ini tengah menghitung dampak penyesuaian regulasi tersebut.

Evaluasi dilakukan agar kebijakan baru tidak merugikan PLN maupun perusahaan tambang.

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," terang Bahlil.

>>> 24 Miliar Data Sensitif Bocor di Server Elasticsearch Publik

Tim Pengadaan Pasokan Batu Bara Dibentuk

Selain rencana revisi harga, Menteri ESDM telah membentuk tim pengadaan pasokan batu bara untuk PLN.

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pasokan batu bara berkalori sedang.

Tim tersebut melibatkan PLN, Inspektur Jenderal (Irjen), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Supaya apa? Kita mau ingin tahu agar tidak ada masalah di teknis.

Jangan barang udah ada, ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN, tapi kalau tidak dieksekusi kan nggak nyampe di powerplant," kata Bahlil.

>>> PT Surveyor Indonesia Perkuat Keandalan Rantai Pasok Energi Nasional

Ia menambahkan bahwa kolaborasi, kerja sama, dan transparansi termasuk harga sangat dibutuhkan.