"Selama setahun kepemimpinan Pak Gubernur Hidayat Arsani, dari April 2025 sampai Mei 2026, efisiensi perjalanan dinas yang telah dilakukan mencapai Rp38 miliar," kata Yunan Helmi kepada Bangkapos.

com, Rabu (17/6/2026).

in1

Sistem perizinan kini diperketat di mana seluruh aparatur sipil negara mulai dari staf hingga pejabat eselon II wajib mengantongi izin langsung dari kepala daerah.

"Ini dalam upaya efisiensi perjalanan dinas, mulai dari pegawai staf, sampai eselon II itu harus mendapat izin dari kepala daerah," kata mantan Sekda Bangka Barat ini.

Gubernur Tegaskan Efisiensi

Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam apel pagi menegaskan bahwa langkah ini mendesak demi menjamin hak dasar para pegawai tetap terpenuhi tepat waktu.

"Ini era yang sangat berat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, saya harus ambil tindakan, salah satunya efisiensi anggaran perjalanan dinas," tegas Hidayat.

Hidayat menyatakan aturan efisiensi ini mengikat seluruh jajaran pegawai tanpa terkecuali guna menjaga stabilitas anggaran daerah.

"Para pegawai tanpa terkecuali harus taat, jika tidak siap-siap disanksi atau segera keluar dari barisan," pesan Hidayat.

Penghematan anggaran ini diklaim berdampak positif karena daerah tetap mampu menyalurkan gaji bagi ribuan pegawai kontrak serta Tambahan Penghasilan Pegawai ke-13.

"Dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran ini, Pemprov Kepulauan Babel menerapkan pengendalian perjalanan dinas, karena penggunaan anggaran harus dilakukan secara bijak, merata dan tepat sasaran agar keuangan daerah tetap sehat di tengah kebijakan pemangkasan anggaran yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya," ujarnya di Kota Pangkalpinang, Rabu.

Kebijakan pengawasan ini mengharuskan setiap tugas luar kota memiliki urgensi nyata dan memberikan dampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat luas.