Pemerintah Kota Palembang resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

Pengumuman tersebut sudah dapat diakses melalui situs web resmi pada Kamis.

>>> PT Ketrosden Triasmitra Tbk Targetkan Pendapatan Rp 1,01 Triliun pada 2026

Pengumuman ini menjadi acuan resmi bagi tahapan penerimaan peserta didik baru di wilayah Kota Palembang. Informasi tersebut dilansir dari laman Edukasi.

"Hasil Seleksi SPMB Kota Palembang Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Jenjang SD dan SMP telah diumumkan," demikian tertulis di laman resmi SPMB Kota Palembang.

Jadwal Sanggah dan Daftar Ulang

Setelah pengumuman, calon siswa berkesempatan mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi. Tahapan sanggah berlangsung dari 17 Juni hingga 19 Juni 2026.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, pendaftaran ulang dijadwalkan pada 22 Juni hingga 26 Juni 2026.

>>> Elnusa Terlibat dalam Proyek Seismik 3D Kandawulo di Selat Makassar

Seluruh calon siswa yang lolos wajib mengikuti jadwal dan ketentuan yang berlaku di sekolah tujuan.

Proses daftar ulang berfungsi memvalidasi status calon peserta didik dengan menyertakan dokumen persyaratan asli.

Jika calon murid yang diterima tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, kuota yang kosong akan diisi oleh calon murid cadangan dengan prioritas jarak domisili terdekat.

Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan SPMB. Sekolah juga dilarang menerima calon murid di luar sistem aplikasi resmi.

>>> Jadwal Kualifikasi MLBB Asian Games 2026 Dimulai 18 Juni 2026

Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan seleksi akan dijalankan untuk memastikan transparansi penerimaan siswa baru.