Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan posko pengaduan dan koordinasi untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027.

Peluncuran dilakukan pada Kamis, 18 Juni 2026. Posko ini melayani laporan dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat.

>>> Bank Mega Syariah: Penguatan Dolar AS Tak Kurangi Peluang Pembiayaan

Tujuan utama posko adalah memastikan proses penerimaan murid baru di Kalimantan Barat berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

>>> Pemkot Jakbar Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-499 Jakarta

Masyarakat yang mengalami kendala atau menemukan indikasi pelanggaran dalam penerimaan murid baru dapat melapor ke posko tersebut. Ombudsman akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

>>> SKORZ FX Sudirman Hadirkan 15 Arena Olahraga Interaktif untuk Hangout

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru di Kalimantan Barat. Ombudsman berkomitmen mengawal proses agar berjalan sesuai aturan.