Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate yang dilakukan secara agresif berpotensi meningkatkan beban cicilan masyarakat dan dunia usaha.

Kondisi tersebut dapat memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan karena debitur menghadapi biaya pinjaman yang lebih tinggi.

>>> Putin Sambut Penguatan Hubungan Rusia dan ASEAN di KTT Kazan

Di sisi lain, langkah tersebut dinilai tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menahan tekanan eksternal yang berasal dari kebijakan moneter global.

Dilema Kebijakan Moneter

Ekonom senior sekaligus Direktur Eksekutif di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan kenaikan BI Rate memang membawa konsekuensi yang tidak mudah.

Di satu sisi dibutuhkan untuk memperkuat nilai tukar rupiah, namun di sisi lain dapat menekan kemampuan bayar masyarakat.

"Biasanya memang dalam kondisi seperti ini dua-duanya kena. Ketika nilai tukar sedang tertekan, fokusnya harus bagaimana rupiah bisa lebih kuat dulu.

Kalau tidak, dampaknya bisa lebih besar, mulai dari kenaikan harga akibat inflasi hingga meningkatnya beban subsidi pemerintah," ujar Tauhid kepada Kompas.

com, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, persepsi masyarakat yang mengaitkan kenaikan BI Rate dengan kenaikan suku bunga kredit bukanlah hal yang keliru.

Dalam praktiknya, kenaikan suku bunga acuan memang berpotensi diikuti peningkatan bunga pinjaman yang kemudian menambah beban cicilan rumah tangga maupun pelaku usaha.

"Dilemanya, cost of fund dunia usaha akan naik, baik bagi UMKM maupun sektor lainnya. Ketika biaya dana meningkat, risiko kredit macet juga naik dan biasanya ekonomi ikut melambat.

Konsumsi masyarakat pun cenderung menurun," katanya.

Tauhid menilai situasi saat ini merupakan pilihan kebijakan yang serba sulit karena tidak ada opsi yang sepenuhnya menguntungkan.