Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

"Berdasarkan asesmen menyeluruh tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI Juni 2026, Kamis (18/6/2026).

Sejak Mei 2026 BI telah menaikkan BI rate sebanyak tiga kali dengan total kenaikan 100 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen pada Juni 2026.

Bahkan BI sempat mengumumkan kenaikan BI rate di luar RDG Bulanan BI pada 9 Juni 2026.

>>> Mensos Targetkan 400 Ribu Siswa Sekolah Rakyat pada 2029

Kenaikan dilakukan setelah sejak September 2025 BI mempertahankan BI rate di level 4,75 persen.