Oleh sebab itu, pemerintah dan otoritas keuangan perlu menyiapkan langkah tambahan agar lonjakan kredit bermasalah dapat ditekan.

"Kalau ingin kredit macet tidak tumbuh tinggi, harus ada kebijakan pendukung. Misalnya restrukturisasi kredit, keringanan bunga, atau tambahan subsidi bunga KUR.

Instrumen-instrumen seperti itu bisa membantu mengurangi tekanan terhadap debitur," tuturnya.

Ia menjelaskan, langkah agresif Bank Indonesia juga tidak lepas dari strategi front-loading dalam merespons tingginya suku bunga global, khususnya di Amerika Serikat.

>>> FAM Rombak Struktur Kepengurusan dan Kepelatihan Timnas Malaysia

Menurutnya, BI memilih bertindak lebih cepat untuk mengantisipasi potensi arus keluar modal yang dapat memperlemah rupiah.

"Daripada terlambat merespons, BI memilih menaikkan suku bunga lebih dulu.

Kalau tidak, risiko capital outflow akan semakin besar dan itu bisa memberikan tekanan tambahan terhadap nilai tukar," jelasnya.

Selain itu, kenaikan BI Rate juga dinilai dapat menjaga daya tarik instrumen Surat Berharga Negara (SBN) di tengah tren penurunan imbal hasil.

Dengan yield yang tetap kompetitif, aliran modal asing diharapkan kembali masuk dan membantu memperkuat rupiah.

Tauhid menambahkan, kondisi pasar saham yang masih lesu membuat sumber arus modal masuk menjadi lebih terbatas.

Karena itu, kebijakan suku bunga menjadi salah satu instrumen utama yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

"Pasar saham masih membutuhkan waktu untuk pulih, sementara surplus neraca dagang semakin menipis dan defisit transaksi berjalan masih cukup besar.

Dalam kondisi seperti ini, mau tidak mau jangkar kebijakannya sementara harus melalui BI Rate terlebih dahulu," katanya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI periode Juni 2026.