Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus memperkuat reformasi dan transparansi di pasar modal Indonesia.

Langkah ini bertujuan meningkatkan kepercayaan investor di tengah dinamika pasar global.

>>> Vivo Y500 4G Lolos Sertifikasi Postel dan TKDN, Siap Masuk Pasar Indonesia

OJK dan SRO menggelar dua forum strategis, yaitu "Diskusi Sinergi dalam Menjaga Stabilitas dan Resiliensi Pasar Modal Indonesia" dan "Capital Market Insight: Pengaturan Buyback dan Market Update".

Reformasi Terstruktur untuk Integritas Pasar

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Khairul Muttaqien menegaskan komitmen memperkuat integritas dan daya saing pasar modal melalui agenda reformasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

Reformasi mencakup peningkatan transparansi data kepemilikan saham, penguatan klasifikasi investor yang lebih granular, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, serta pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Menurut Khairul, reformasi ini menjadi keniscayaan untuk memperkuat fondasi pasar modal dan meningkatkan kepercayaan investor jangka panjang.

Pjs.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa kondisi pasar saat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Ia memastikan fondasi pasar modal Indonesia tetap kuat dengan likuiditas terjaga, partisipasi investor domestik meningkat, dan mayoritas perusahaan tercatat menunjukkan kinerja positif.

Sinergi antara regulator, SRO, pelaku industri, dan investor menjadi kunci menjaga stabilitas dan daya saing pasar modal ke depan.

>>> Yield Obligasi Korporasi Tenor Pendek Melonjak ke 7,26 Persen