Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada Kamis (18/6/2026).

Kenaikan ini merupakan yang kedua dalam satu bulan terakhir, setelah sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga pada RDG dua pekan lalu.

>>> OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Dirut BEI Periode 2026-2030

Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menilai ruang pelonggaran moneter tahun ini sangat terbatas.

"Yang jelas turun susah.

Ruang untuk menurunkan suku bunga tahun ini cukup sulit," ujar Banjaran saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, arah kebijakan BI masih dipengaruhi oleh Bank Sentral AS (The Fed) yang mempertahankan prinsip higher for longer.

Situasi ini berdampak pada pasar keuangan negara berkembang, termasuk pelemahan sejumlah mata uang Asia seperti won Korea Selatan dan yuan China terhadap dolar AS.

"Kita sedang menghadapi tantangan yang bisa dibilang new normal baru. Tekanan global ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara lain," katanya.

>>> BI Pastikan Ketahanan Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global

Dampak Terhadap Likuiditas dan Kredit Perbankan

Kondisi eksternal tersebut memicu potensi rebalancing portofolio investor global ke aset berdenominasi dolar AS.

Oleh karena itu, BI perlu menjaga daya tarik instrumen domestik guna menahan arus modal asing agar tidak keluar dalam skala besar.

Namun, kebijakan suku bunga tinggi ini juga berisiko memengaruhi laju pertumbuhan kredit perbankan nasional.

"BI sekarang berada pada posisi yang harus menjaga stabilitas sekaligus mengungkit pertumbuhan. Kita masih menunggu bagaimana formulasi kebijakannya ke depan," ujar Banjaran.

Tantangan likuiditas juga diperkirakan meningkat menjelang tingginya kebutuhan pendanaan pemerintah serta jatuh tempo surat berharga pada Juni-Juli 2026.

>>> Xiaomi Resmi Luncurkan Redmi Note 15 Series di Indonesia, Target Gen Z

Meski demikian, fundamental industri perbankan domestik dinilai tetap kokoh karena rasio permodalan yang sehat dan eksposur utang luar negeri yang terkendali.