BI Lanjutkan Insentif Hedging Swap 10% untuk Tarik Investor Asing
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing.
Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (18/6).
>>> IADO Awasi Seleksi Nasional Angkat Besi Menuju Asian Games 2026
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa insentif ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik masuknya investor asing ke pasar keuangan domestik.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung oleh para pemodal internasional.
Perry menjelaskan bahwa stimulus penjaminan ini diintegrasikan ke dalam rangkaian kebijakan makro untuk memitigasi gejolak pasar eksternal.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah BI memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027," ujarnya.
Langkah Pendukung Stabilitas Rupiah
Untuk memperkuat daya jangkau kebijakan, BI juga mengintensifkan operasi intervensi di pasar valuta asing.
Intervensi dilakukan melalui skema Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
>>> PBB: Jumlah Anak Korban Konflik 2025 Capai Rekor Tertinggi
Daya saing instrumen finansial dalam negeri dipertahankan melalui penjagaan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Langkah ini diselaraskan dengan tren kenaikan BI Rate.
BI berharap arus masuk portofolio asing tetap terjaga kokoh di pasar keuangan domestik meskipun tensi geopolitik global dan ketatnya suku bunga dunia masih membayangi.
Selain itu, likuiditas sektor perbankan dipastikan tetap longgar melalui target pertumbuhan uang primer di level dua digit atau melampaui 10 persen.
Penyediaan likuiditas bank umum ditopang lewat pembukaan kembali jendela lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk variasi tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan.
>>> Ekonom: Kopdes Harus Salurkan Pinjaman Cepat untuk Saingi Rentenir
"Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas rupiah, menarik aliran modal asing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global," tegas Perry.
Update Terbaru
KPK Luncurkan E-Learning ASN Berintegritas untuk 6,7 Juta Pegawai
Kamis / 18-06-2026, 18:01 WIB
Samuel Sekuritas Borong Saham RLCO Rp661 Miliar Akibat Repo
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Goldman Sachs Proyeksikan The Fed Naikkan Suku Bunga September
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
BGN Alihkan Anggaran Makan Gratis dari 76 Sekolah di Jawa
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Sulsel Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Distribusi Air ke 1.200 Hektare Lahan Lancar
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Lobi China untuk Dukung Penerbitan Panda Bond Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Rupiah Mulai Pulih
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Nonton Download Film Cerita Lila (2026) di Bioskop Bukan LK21: Perjalanan Hidup Nia yang Menguak Masa Lalu Lila
Kamis / 18-06-2026, 18:00 WIB
Kabar Duka! Agustinus Bambang Jusana Dirigen Indonesia yang Meninggal di Usia 56 Tahun pada Selasa, 16 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 17:57 WIB
Real Madrid Rekrut Ibrahima Konate secara Gratis dari Liverpool
Kamis / 18-06-2026, 17:56 WIB
Arema FC Kontrak Tujuh Pemain Lokal dan Pulangkan Hamzah Titofani
Kamis / 18-06-2026, 17:56 WIB
Janus Henderson Group Tingkatkan Kepemilikan Saham di Nike 12,5%
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
Janus Henderson Group Tambah Kepemilikan Saham di NIKE 12,5%
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB
BKN Latih 145 Ribu ASN Kuasai Kecerdasan Buatan di Jakarta
Kamis / 18-06-2026, 17:55 WIB






