Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030.

Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026.

>>> Vespa Rayakan 80 Tahun dengan Festival Akbar di Roma

Penunjukan tersebut mengakhiri spekulasi mengenai kepemimpinan bursa efek nasional untuk empat tahun ke depan. Langkah ini dinilai strategis untuk keberlanjutan pengembangan pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan penetapan tersebut. "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujarnya.

Meski susunan direksi baru telah ditetapkan, pengumuman resmi kepada publik masih menunggu persetujuan pemegang saham. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

>>> Wamenperin Yakin Indonesia Unggul Ambil Peluang Ekonomi Industri Halal

"Nanti diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut.

Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI tanggal 29 Juni 2026," jelas Hasan Fawzi.

BEI saat ini menghadapi sejumlah tantangan, termasuk peningkatan jumlah investor ritel, penguatan likuiditas, dan pengembangan instrumen investasi baru.

>>> Republik Ceko Hadapi Afrika Selatan di Fase Grup Piala Dunia 2026

Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut.