Polres Metro Tangerang Selatan menerima laporan polisi dari Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.

Laporan tersebut diterima pada Senin, 15 Juni 2026. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan adanya aduan hukum itu.

>>> Atur Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui untuk Keseimbangan Kamar

"Benar, benar ada LPnya (Laporan Polisi)," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan belum bisa memaparkan secara rinci duduk perkara yang diadukan Firdaus.

"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ucap Yudhi.

Proses hukum saat ini telah bergulir ke tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan.

"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," tutur Yudhi.

>>> Kenali 10 Tanda HP Harus Diganti demi Menjaga Produktivitas

Sebelumnya, Tiyo Ardianto menjadi sorotan publik setelah menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan mengaku menemukan dua alat pelacak di mobilnya.

Tiyo menduga perangkat pelacak berjenis PBX Finder itu telah terpasang di kendaraan Toyota Fortuner miliknya sejak Jumat, 12 Juni 2026, saat ia bepergian dari Kudus menuju Semarang dan Yogyakarta.

Salah satu alat pelacak ditemukan Tiyo menempel di bagian ban kanan belakang mobil menggunakan lakban hitam saat dirinya berada di bandara.

"Setelah saya pindahkan, saya menuju bandara. Loh kok notifikasi itu masih muncul lagi.

Kami cari lagi dan ternyata kami temukan dalam bentuk lain yaitu lingkaran pipih ditempel menggunakan isolasi, lakban gitu hitam di bagian ban kanan belakang," beber Tiyo.

>>> Tencent Luncurkan Honor of Kings Plus 2.0 dengan Hero Baru Devara

Berdasarkan indikasi dari notifikasi pada ponselnya, Tiyo memperkirakan alat pelacak pada ban tersebut terakhir kali diperiksa oleh pemiliknya saat ia berada di sebuah hotel di kawasan Tembalang, Semarang.