Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi berganti nama menjadi Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM.

Pengumuman transformasi ini disampaikan pada Senin (1/6/2026) di Bundaran Boulevard UGM.

>>> Posko SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Lokasi dan Jadwal Terbarunya

Perubahan identitas ini bukan sekadar pergantian nama. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis.

Perubahan Struktur dan Sistem Kepemimpinan

Ketua SEMA UGM, Sheron Adam Funay, menjelaskan bahwa organisasi ingin tampil lebih adaptif, inklusif, dan responsif. Perubahan ini bertujuan menyembuhkan fragmentasi serta sikap elitis dalam gerakan mahasiswa.

Berbeda dengan BEM yang hierarkis, SEMA memposisikan diri setara dengan tingkat fakultas. Model ini diharapkan mampu menyatukan berbagai elemen gerakan mahasiswa dalam satu visi.

Salah satu reformasi fundamental adalah penghapusan sistem Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa). Kontestasi politik terbuka dinilai rentan terhadap popularitas dan patronase politik.

Sebagai gantinya, SEMA menerapkan sistem meritokrasi. Setiap individu dipilih berdasarkan kemampuan dan kompetensi nyata, bukan kemenangan politik.

Sheron menegaskan bahwa jabatan strategis hanya diperuntukkan bagi yang memiliki kapabilitas dan rekam jejak kerja keras. Hal ini untuk memastikan efektivitas organisasi.

Visi Baru Representasi Mahasiswa

SEMA UGM kini tidak lagi mengklaim sebagai representasi tunggal seluruh mahasiswa. Organisasi ini memilih menjadi wadah yang mewakili para anggotanya saja.

>>> Timnas Putri Indonesia Siap Hadapi Singapura di Garuda Championship 2026

Langkah ini diambil untuk menghindari kesan bahwa satu lembaga berbicara atas nama ribuan mahasiswa tanpa mandat langsung.

Berikut poin penting transformasi BEM UGM menjadi SEMA UGM:

  • Perubahan struktur: dari hierarkis eksekutif menjadi organisasi setara di tingkat fakultas.
  • Sistem kepemimpinan: mengganti Pemilwa dengan meritokrasi berbasis kompetensi.
  • Fokus gerakan: mengutamakan inklusivitas dan kolaborasi untuk mengatasi perpecahan.
  • Status representasi: menjadi organisasi berbasis anggota, tidak mengklaim mewakili seluruh suara mahasiswa.