PDPOTJI Ingatkan Masyarakat Periksa Izin Edar Jamu Online di BPOM
Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) mengingatkan masyarakat untuk memeriksa izin edar BPOM pada produk jamu dan herbal yang dijual secara daring.
Ketua Umum PDPOTJI, Dr dr Inggrid Tania MSi, menyampaikan imbauan tersebut pada Selasa (16/6/2026).
>>> Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter
Menurutnya, popularitas produk kesehatan di media sosial tidak menjamin keamanan konsumsinya.
"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," tutur dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat masih menjadikan pengalaman pengguna lain sebagai acuan utama saat membeli produk herbal.
Padahal, klaim-klaim di internet sering kali belum didukung data ilmiah yang valid.
Dr Inggrid menyarankan pengecekan legalitas produk melalui situs resmi BPOM.
>>> Aparat Gabungan Berhasil Masuki Hotel Sultan Setelah Massa Dipukul Mundur
Langkah ini penting untuk memastikan nomor registrasi pada kemasan sesuai dengan nama produk yang dipasarkan.
Hal ini juga bertujuan menangkal peredaran produk ilegal yang menjanjikan kesembuhan instan untuk berbagai penyakit.
"Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya," tegas dr Inggrid.
Masyarakat diminta lebih selektif dan memperhatikan identitas penjual serta kelengkapan informasi produk saat bertransaksi daring.
Konsumsi obat bahan alam harus tetap rasional dan sesuai kebutuhan, asalkan sumbernya jelas.
>>> Ekonom Soroti Kebijakan Penyesuaian Harga Pertamax yang Dinilai Terlambat
"Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkasnya.
Update Terbaru
OJK Tetapkan Jajaran Direksi BEI Periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Menaker Dorong Pemerataan Peserta dan Perusahaan di Magang Nasional 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:32 WIB
Aspermigas: Ruang Penurunan Harga Pertamax Terbuka Lebar
Kamis / 18-06-2026, 12:29 WIB
Tamara Tyasmara Nilai Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi Belum Setimpal
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Trailer Spider-Man: Brand New Day Isyaratkan Peran Sadie Sink sebagai Jean Grey
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Roblox Terapkan Klasifikasi Akun Berdasarkan Usia Secara Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Pratinjau Swiss vs Bosnia: Nati Incar Tiga Poin di Los Angeles
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
LPEI: Ekspor Kakao RI Tumbuh 36% di Tengah Tekanan Pasokan Global
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Messi Cetak Hattrick, Argentina Bantai Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Kamis / 18-06-2026, 12:28 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.796 per Dolar AS pada Kamis Siang
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Blibli dan idEA Beri Tanggapan soal Kewajiban NIB dalam Permendag Terbaru
Kamis / 18-06-2026, 12:25 WIB
Dinkes Banten: Usia Produktif Dominasi Kasus Diabetes, Capai 94.607
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Indef: KDMP Berpeluang Kurangi Ketergantungan pada Rentenir
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB
Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Tergantung di Taman Pramuka Tangerang
Kamis / 18-06-2026, 12:24 WIB






