Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan mengenai perbedaan kategori dan fungsi produk olahan susu yang beredar di pasaran.

Produk-produk ini memiliki beragam bentuk, mulai dari cair, bubuk, hingga cairan kental.

>>> 5 Drama Korea Shin Hae Sun Populer Selain The Art of Sarah

Perbedaan karakteristik tersebut memengaruhi cara penyimpanan dan fungsi masing-masing produk, baik untuk dikonsumsi langsung maupun sebagai campuran pangan.

Proses pengolahan dan komposisi menjadi penentu utama dalam pembagian kategori produk olahan susu demi menjaga keamanan pangan.

Kategori Produk Olahan Susu

Susu pasteurisasi dipanaskan pada suhu tertentu untuk mengurangi mikroorganisme berbahaya tanpa merusak karakter dasar susu.

Produk ini memiliki masa simpan yang relatif singkat dan wajib disimpan pada suhu dingin sekitar 2-6 derajat Celsius.

Susu UHT (Ultra High Temperature) diproses dengan suhu sangat tinggi dalam durasi singkat.

Metode sterilisasi dan pengemasan aseptik membuat susu UHT memiliki daya simpan lebih panjang dan dapat disimpan pada suhu ruang sebelum kemasan dibuka.

Susu bubuk diperoleh melalui pengurangan kadar air dari susu cair hingga berwujud bubuk. Proses ini membuat produk lebih praktis disimpan dan memiliki masa kedaluwarsa lebih lama.

Susu kental manis (SKM) merupakan produk susu berbentuk cairan kental yang dihilangkan sebagian airnya dan ditambahkan gula.

Produk ini umumnya digunakan sebagai pelengkap atau campuran makanan dan minuman, seperti topping roti, campuran kopi, hingga dessert.

>>> Astra Honda Racing Team Raih Banyak Podium di ARRC Jepang

Klasifikasi Tingkat Pengolahan

Istilah ultra-processed food (UPF) kini sering dikaitkan dengan produk pangan, namun tidak semua olahan susu masuk dalam kategori yang sama pada sistem NOVA.