BPOM Setujui Label Nutri Level untuk Batasi Konsumsi Gula Garam Lemak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah baru untuk menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia.
Langkah ini dilakukan dengan membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem label baru bernama Nutri-Level.
>>> PSIM Yogyakarta Lepas Donny Warmerdam ke De Graafschap
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, telah menandatangani rancangan revisi aturan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan.
Revisi ini menghadirkan sistem Nutri-Level pada bagian depan kemasan produk makanan dan minuman.
Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi pada bagian depan kemasan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL).
Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat lebih mudah memahami kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk.
Melalui Nutri-Level, konsumen dapat membandingkan dan memilih produk yang lebih sehat. Setiap produk pangan olahan akan diberi penilaian berdasarkan kadar GGL dalam bentuk huruf dan warna.
Empat Tingkatan Penilaian Gizi
Sistem Nutri-Level dibagi menjadi empat kategori. Kategori A dengan warna hijau tua menunjukkan kandungan GGL paling rendah.
Kategori B dengan warna hijau muda menandakan kandungan GGL masih tergolong rendah.
>>> Promo Sabun Mandi Superindo, Alfamart, Indomaret 4 Mei 2026: Diskon Besar
Kategori C menggunakan warna kuning, yang berarti produk perlu dikonsumsi dengan bijak. Sementara kategori D menggunakan warna merah, menandakan produk perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat langsung mengetahui kualitas gizi suatu produk hanya dengan melihat bagian depan kemasan.
Produk dengan label A dan B dianggap lebih sehat dibandingkan produk berlabel C dan D.
Bukan Larangan Mengonsumsi Produk
Kepala BPOM menegaskan bahwa pencantuman Nutri-Level bukan berarti masyarakat dilarang mengonsumsi produk tertentu. Label ini hanya menjadi panduan sederhana agar konsumen lebih mudah memahami kandungan gizi.
Sistem ini membantu masyarakat menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Produk dengan label D tetap boleh dikonsumsi, tetapi sebaiknya dibatasi, terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, atau kolesterol tinggi.
>>> Dehidrasi Ancaman Serius bagi Pesepakbola Intensitas Tinggi
Sebaliknya, produk dengan label A dan B dapat menjadi pilihan yang lebih baik untuk dikonsumsi sehari-hari.
Update Terbaru
HokBen Tawarkan Promo Gratis Fried Chicken Sepanjang Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:09 WIB
MPL Indonesia Lanjutkan Kolaborasi Creative Playground untuk Sektor Kreatif
Selasa / 16-06-2026, 22:09 WIB
Kylian Mbappe Tolak Jadi Presiden Prancis Setelah Pensiun
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
J.CO Hadirkan Paket Bundling Donut dan Minuman Spesial Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
13 Kereta Ekonomi Subsidi PSO yang Masih Beroperasi pada 2026
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
UMM Rilis Rincian Biaya Kuliah Semua Jurusan 2026/2027
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Nusantara Sawit Sejahtera Bagikan Dividen Final Rp 119 Miliar
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Gibran Rakabuming Raka Imbau Pelajar Manfaatkan AI untuk Belajar
Selasa / 16-06-2026, 22:08 WIB
Kode Redeem ML 15 Mei 2026 Tersedia untuk Diklaim
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
Kenali Perbedaan Layanan SPBU Pertamina Merah, Biru, dan Hijau
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
KONI DIY: Rencana Pembangunan Sirkuit Yogyakarta Mulai Temui Titik Terang
Selasa / 16-06-2026, 22:05 WIB
Tecno Spark 50: Baterai 7.000 mAh dan Layar 120Hz di Harga Rp2 Jutaan
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB
VCGamers Luncurkan Fitur Cuan untuk Tambah Penghasilan Pengguna
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB
Pemkot Bandung Siapkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Selasa / 16-06-2026, 22:04 WIB






