Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah baru untuk menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia.

Langkah ini dilakukan dengan membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) melalui sistem label baru bernama Nutri-Level.

>>> PSIM Yogyakarta Lepas Donny Warmerdam ke De Graafschap

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, telah menandatangani rancangan revisi aturan mengenai informasi nilai gizi pada label pangan olahan.

Revisi ini menghadirkan sistem Nutri-Level pada bagian depan kemasan produk makanan dan minuman.

Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi pada bagian depan kemasan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL).

Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat lebih mudah memahami kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk.

Melalui Nutri-Level, konsumen dapat membandingkan dan memilih produk yang lebih sehat. Setiap produk pangan olahan akan diberi penilaian berdasarkan kadar GGL dalam bentuk huruf dan warna.

Empat Tingkatan Penilaian Gizi

Sistem Nutri-Level dibagi menjadi empat kategori. Kategori A dengan warna hijau tua menunjukkan kandungan GGL paling rendah.

Kategori B dengan warna hijau muda menandakan kandungan GGL masih tergolong rendah.

>>> Promo Sabun Mandi Superindo, Alfamart, Indomaret 4 Mei 2026: Diskon Besar

Kategori C menggunakan warna kuning, yang berarti produk perlu dikonsumsi dengan bijak. Sementara kategori D menggunakan warna merah, menandakan produk perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat langsung mengetahui kualitas gizi suatu produk hanya dengan melihat bagian depan kemasan.

Produk dengan label A dan B dianggap lebih sehat dibandingkan produk berlabel C dan D.

Bukan Larangan Mengonsumsi Produk

Kepala BPOM menegaskan bahwa pencantuman Nutri-Level bukan berarti masyarakat dilarang mengonsumsi produk tertentu. Label ini hanya menjadi panduan sederhana agar konsumen lebih mudah memahami kandungan gizi.

Sistem ini membantu masyarakat menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Produk dengan label D tetap boleh dikonsumsi, tetapi sebaiknya dibatasi, terutama bagi penderita diabetes, hipertensi, atau kolesterol tinggi.

>>> Dehidrasi Ancaman Serius bagi Pesepakbola Intensitas Tinggi

Sebaliknya, produk dengan label A dan B dapat menjadi pilihan yang lebih baik untuk dikonsumsi sehari-hari.