Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi lulusan sekolah menengah untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026.

Program ini merupakan bentuk dukungan finansial agar calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dapat menempuh pendidikan tinggi.

in1

>>> Bisnis Daun Bambu Dorong Ekonomi Pedesaan di Anhui, China Timur

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 akan dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui laman resmi KIP Kuliah.

Calon pendaftar diimbau untuk mencermati seluruh kriteria dan prosedur sejak dini agar proses integrasi data dengan jalur seleksi masuk kampus berjalan lancar.

Penyelarasan data peserta akan mengikuti jadwal seleksi masuk perguruan tinggi, baik jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri.

Langkah Pendaftaran

Langkah pertama adalah membuat akun secara mandiri di situs resmi KIP Kuliah menggunakan NIK, NISN, dan NPSN yang valid.

Setelah itu, pendaftar wajib melengkapi informasi profil keluarga, kondisi ekonomi, detail hunian, serta rincian aset secara jujur.

Tahap berikutnya adalah menautkan akun KIP Kuliah yang telah terverifikasi dengan jalur seleksi masuk perguruan tinggi pilihan.

Terakhir, pihak kampus tujuan akan melakukan validasi data dan survei lapangan untuk meninjau kelayakan calon penerima sebelum ditetapkan secara resmi.

Syarat dan Berkas yang Wajib Disiapkan

Program ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026.

Kriteria ekonomi yang harus dipenuhi meliputi kepemilikan kartu KIP sekolah, terdaftar dalam DTKS, atau berasal dari keluarga penerima PKH maupun BPNT.

>>> Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Cari Untung, Tapi Dukung Ekonomi

Syarat lainnya adalah pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau jika dibagi per anggota keluarga nilainya maksimal Rp750.000.