Polisi mengamankan dua pria berinisial MDS (19) dan MPS (23) yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di area parkir Lot 6 Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan atas laporan kehilangan motor milik korban NAR (22).

in1

>>> 5 Zodiak Paling Bahagia yang Selalu Ceria dan Tangguh

"Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Berkat kerja sama dengan pihak keamanan GBK, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan kendaraan korban ditemukan," ujar Reynold di Jakarta, Jumat.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan peristiwa terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio hitam bernomor polisi R-4819-L di parkiran Lot 6 GBK dalam kondisi terkunci stang karena hendak menonton konser.

Setelah konser selesai, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motor, helm, serta intercom miliknya sudah tidak ada.

Polisi melakukan pengecekan di lokasi, meminta keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak keamanan GBK.

>>> MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market pada Tinjauan 2026

Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga pelaku diamankan dan motor korban ditemukan di rumah salah satu pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan telah membuat laporan polisi pada 13 Juni 2026.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam beserta dokumen pendukung.

Kedua terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> Garena Rilis Kode Redeem FF 16 Mei 2026, Klaim Skin dan Bundle Gratis

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor jika mengalami tindak pidana.