Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan posisi pasar modal Indonesia dalam kelompok Emerging Market berdasarkan laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis pada Jumat (19/6/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah MSCI mengevaluasi 18 indikator aksesibilitas pasar. Indonesia mencatatkan penurunan pada satu kriteria, yaitu aspek Information Flow atau arus informasi dari peringkat "+" menjadi "-".

in1

>>> Garena Rilis Kode Redeem FF 16 Mei 2026, Klaim Skin dan Bundle Gratis

Penurunan itu dipicu oleh keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading behavior).

Kondisi ini dinilai membatasi kemampuan investor institusi internasional dalam mengukur besaran saham publik yang beredar (free float) serta mengganggu proses pembentukan harga saham yang wajar (price discovery).

Indonesia Unggul di Delapan Indikator

Meskipun demikian, data Assessment Summary IDX menunjukkan Indonesia berhasil mempertahankan nilai tertinggi "++" pada delapan indikator kunci, termasuk batasan kepemilikan asing (Foreign Ownership Limits) dan ruang asing (Foreign Room).

Capaian keterbukaan kepemilikan asing tersebut membuat posisi Indonesia berada di atas China dan India yang hanya mendapatkan penilaian "-" untuk kedua indikator itu.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi kualifikasi ukuran dan likuiditas, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

>>> Yoo Yeon Seok Bintangi Phantom Lawyers, Drama Fantasi Hukum Terbaru

Jumlah emiten ini jauh melampaui batas minimal satu saham yang disyaratkan MSCI untuk mempertahankan status Emerging Market. Penurunan satu indikator aksesibilitas tidak memicu reklasifikasi menjadi Frontier Market.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,78 persen ke level 6.172,34 pada Kamis (18/6/2026) dengan rasio P/E pasar berada di angka 10,15x.

Valuasi tersebut berada di bawah rata-rata historis lima tahun terakhir sebesar 11,45x hingga 13,87x, di tengah aksi jual bersih investor asing yang mencapai hampir Rp80 triliun secara year to date akibat ketidakpastian klasifikasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menjalankan reformasi transparansi berupa peningkatan keterbukaan informasi emiten serta pengetatan pengawasan struktur kepemilikan saham untuk merespons catatan dari MSCI.

>>> Pegawai Kantoran Perlu Menetapkan Target Keuangan demi Stabilitas Finansial

Keputusan final mengenai klasifikasi resmi dan tinjauan indeks global untuk pasar modal Indonesia dijadwalkan akan diumumkan oleh MSCI pada 24 Juni 2026.