Simulasi Pajak BYD M6 DM Berdasarkan NJKB Permendagri, Capai Rp2,7 Juta
BYD M6 DM, MPV plug-in hybrid yang dipasarkan dengan harga Rp298–390 juta, mulai menarik perhatian calon pembeli.
Salah satu pertimbangan penting adalah besaran pajak tahunan kendaraan ini.
>>> Swiss Hadapi Bosnia-Herzegovina, Buru Kemenangan Perdana Piala Dunia 2026
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk varian BYD M6 DM telah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Regulasi ini mengatur dasar pengenaan PKB, BBNKB, dan pajak alat berat.
Dokumen tersebut memuat delapan varian BYD dengan kode MEH yang memiliki NJKB antara Rp104 juta hingga Rp123 juta.
Berdasarkan angka itu, estimasi pajak tahunan berkisar Rp2,3–2,7 juta untuk kepemilikan pertama di DKI Jakarta.
>>> Harga Cabai di Lebak Turun Akibat Pasokan Melimpah
Penjelasan BYD Soal Data NJKB
Head of Marketing PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan bahwa data NJKB tersebut masih bersifat estimasi awal.
"Itu memang karena masih tahap awal kita memasukkan dan estimasi random dulu untuk keperluan administrasi, tapi nanti tiap tahun akan disesuaikan," ujarnya.
Luther menegaskan bahwa angka tersebut tidak akan berdampak pada konsumen atau perpajakan secara langsung. Penyesuaian akan dilakukan secara berkala.
Perhitungan pajak tahunan menggunakan tarif PKB sebesar 2 persen untuk wilayah DKI Jakarta. Selain PKB, pemilik juga dikenakan SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
>>> Pemkot Bogor Tanamkan Karakter Positif Siswa Lewat Program Serbukatif
Perlu dicatat, besaran pajak dapat berubah jika kendaraan bukan milik pertama atau jika domisili wajib pajak berbeda. Wilayah registrasi di luar Jakarta juga memengaruhi nominal akhir.
Update Terbaru
Cara Hitung Dana Pendidikan Anak untuk Hadapi Inflasi
Jumat / 19-06-2026, 11:18 WIB
Rating Drakor Perfect Crown Episode 3 Melonjak, Kuasai Slot Jumat Malam
Jumat / 19-06-2026, 11:18 WIB
Wasit Piala Dunia 2026 Tunjukkan Ketegasan, Kartu Merah Lampaui Dua Edisi Sebelumnya
Jumat / 19-06-2026, 11:17 WIB
Saratoga Investama Sedaya Bagikan Dividen Rp 1,4 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 11:17 WIB
Pria Wajib Tahu: Pilih Aroma Parfum Sesuai Karakter dan Aktivitas
Jumat / 19-06-2026, 11:17 WIB
Kanada Hajar Qatar 6-0, Kone Alami Patah Kaki
Jumat / 19-06-2026, 11:17 WIB
RUPST KSEI Tunjuk Kembali Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
JIPS 2026 Hadirkan Aktivitas Interaktif bagi Pencinta Satwa
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
Massa dari Berbagai Daerah di Jakarta Dukung Kebijakan Prabowo
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
Gubernur Bobby Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
RUPST KSEI Kembali Angkat Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
BI Rate Naik Dorong Penyesuaian Kupon Obligasi Korporasi
Jumat / 19-06-2026, 11:16 WIB
Meksiko Bekuk Korea Selatan 1-0, Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 di Tangan El Tri
Jumat / 19-06-2026, 11:15 WIB
Review WhatsApp Plus: Fitur Pin Melimpah dengan Kustomisasi Menarik
Jumat / 19-06-2026, 11:14 WIB






