BI Rate Naik Dorong Penyesuaian Kupon Obligasi Korporasi
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke level 5,75% berpotensi memicu penyesuaian kupon obligasi korporasi.
Investor saat ini menuntut imbal hasil yang lebih tinggi seiring dengan lonjakan yield Surat Berharga Negara (SBN).
>>> Meksiko Bekuk Korea Selatan 1-0, Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 di Tangan El Tri
Tuntutan tersebut bertujuan untuk mengompensasi risiko kredit serta likuiditas yang melekat pada surat utang korporasi.
Fixed Income Analyst Pefindo, Ahmad Nasrudin, menjelaskan bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke pasar obligasi korporasi tidak selalu berjalan secara instan.
Namun, pergerakan yield SBN sebagai acuan imbal hasil bebas risiko sudah mulai tercermin pada penerbitan obligasi korporasi yang baru.
Ketika yield SBN merangkak naik, investor akan meminta tambahan kupon dari obligasi korporasi guna mengompensasi risiko kredit, risiko likuiditas, serta volatilitas harga di pasar sekunder.
"Karena itu, penerbit yang masuk pasar setelah kenaikan suku bunga biasanya perlu menawarkan kupon yang lebih kompetitif dibandingkan dengan periode ketika yield acuan masih rendah," ujarnya kepada Kontan, Kamis (18/6/2026).
Penyesuaian instrumen investasi ini mulai terlihat pada penerbitan obligasi korporasi dengan peringkat tinggi.
Kenaikan Rata-rata Kupon di Sektor Multifinance
Ahmad mencontohkan sektor multifinance yang mencatat kenaikan rata-rata kupon dalam beberapa bulan terakhir.
Rata-rata kupon obligasi korporasi berperingkat AAA untuk tenor satu tahun naik menjadi 5,10% pada periode April–Mei 2026, dari sebelumnya 4,84% pada kuartal I 2026.
Sementara itu, rata-rata kupon untuk tenor tiga tahun mengalami peningkatan dari 5,64% menjadi 5,95%.
>>> Review WhatsApp Plus: Fitur Pin Melimpah dengan Kustomisasi Menarik
Meski ada kenaikan, Ahmad menganggap pergerakan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan lonjakan yield SBN yang terjadi belakangan ini.
Update Terbaru
Polri Gelar Layanan SIM Keliling di Jakarta, Medan, Bandung, dan Bali
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Antam Turunkan Harga Emas Batangan Jadi Rp2.673.000 per Gram
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Subsidi Energi APBN 2026 Berisiko Melonjak Rp50-75 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Guru Besar IPB University Ungkap Alasan Nyamuk Suka Golongan Darah O
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Akasha Wira Bangun Pabrik Gummy Rp46,2 Miliar, Target Operasi Kuartal III-2026
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
AdHoc Studio Rilis DLC HR Violation untuk Atasi Sensor Dispatch di Nintendo Switch
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Cara Menghitung Premi Asuransi Kesehatan Non-BPJS Berdasarkan Risiko
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB
Pemerintah Renovasi 127 Madrasah di Jawa Barat, Menko AHY Tinjau Progres
Jumat / 19-06-2026, 12:32 WIB






