Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026, seperti dilansir dari Finansial.

in1

>>> Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan langkah ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2026–2027.

Kebijakan ini memperpanjang era suku bunga tinggi setelah BI sempat menurunkan BI Rate dari 6,25% ke 4,75% pada akhir 2025.

Akumulasi kenaikan mencapai 100 basis poin sepanjang tahun berjalan.

Kenaikan BI Rate berdampak langsung pada potensi pembengkakan biaya dana (cost of fund) bagi perbankan nasional.

Sektor perbankan kini menghadapi persaingan ketat dalam merebut dana pihak ketiga dari masyarakat.

Respons Perbankan

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya masih menghitung dampak keputusan BI sebelum menyesuaikan suku bunga kredit.

“Yang namanya menaikkan suku bunga atau tidak, tergantung dengan cara kita mendapatkan funding di masyarakat,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Bank Mandiri memilih tidak terburu-buru menggeser beban suku bunga kepada debitur.

“Nanti lah kita lihat situasi. Ini baru sebulan, impact-nya baru terasa berikutnya,” katanya.

Riduan menambahkan operasional bisnis Bank Mandiri hingga pertengahan tahun masih sesuai Rencana Bisnis Bank, dengan rasio NPL di level aman 0,97%.

>>> Misteri Terpecahkan: Burung Perkici Muka Biru Ditemukan Kembali

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah menilai kenaikan ini sudah diprediksi pasar.

“Namun, suku bunga yang lebih tinggi tetap berpotensi meningkatkan biaya dana dan memperketat persaingan penghimpunan dana pihak ketiga,” katanya kepada Finansial, Kamis (18/6/2026).