Indonesia Kembali Duduki Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO
Indonesia kembali dipercaya menjadi anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) untuk periode 2026–2030.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengonfirmasi bahwa Indonesia meraih 113 suara dari negara anggota UNESCO.
>>> PLN Percepat Pemulihan Pembangkit Listrik di Jawa
Pemilihan ini menempatkan Indonesia bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara) di Group IV yang mewakili kawasan Asia-Pasifik.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 merupakan kehormatan sekaligus amanah besar,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi, Jumat.
Ia menambahkan bahwa setelah 12 tahun sejak terakhir menjadi anggota komite pada 2010-2014, Indonesia kembali dipercaya komunitas internasional untuk berkontribusi dalam perlindungan warisan budaya takbenda dunia.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki warisan budaya yang kaya dan beragam, tetapi juga kapasitas untuk membangun tata kelola kebudayaan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada masyarakat.
Delapan Agenda Prioritas Indonesia
Sebagai anggota komite, Indonesia mendorong delapan agenda prioritas.
Pertama, pembentukan Center of Excellence UNESCO di Asia-Pasifik berupa Mega-Laboratory on Cultures, Early Human History, and Civilization untuk pengembangan metodologi pelindungan, preservasi digital, riset, inovasi kebijakan, dan penguatan kapasitas.
>>> Lenovo Luncurkan Solusi AI Enterprise End-to-End di Indonesia
Kedua, integrasi platform kolaboratif yang menghubungkan akademisi, komunitas lokal, praktisi budaya, dan pembuat kebijakan dalam model pelindungan inklusif dan partisipatif.
Ketiga, inovasi digital termasuk inventaris digital, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) untuk dokumentasi, dan tata kelola data yang etis.
Keempat, penguatan kerja sama global melalui pelatihan, program fellowship, misi bersama, dan pertukaran pengetahuan antarkawasan.
Kelima, perlindungan warisan budaya yang terancam, termasuk penguatan mekanisme Urgent Safeguarding List bagi tradisi yang berisiko punah. Keenam, peningkatan akses terhadap bantuan internasional yang lebih efektif dan responsif.
Ketujuh, pemberdayaan masyarakat sipil dan komunitas budaya melalui perluasan partisipasi organisasi non-pemerintah dalam pengambilan keputusan.
>>> Korea Selatan Tahan Imbang Meksiko 0-0 di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Terakhir, mempersiapkan warisan budaya untuk masa depan dengan mendorong kebijakan etika digital, kecerdasan artifisial, dan ketahanan budaya terhadap perubahan iklim.
Update Terbaru
Arah Cerita Lookism Chapter 613, Konflik Belum Selesai
Jumat / 19-06-2026, 15:00 WIB
Android 17 Permudah Transfer Data dari iPhone ke Android
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Intip Gemasnya Rio, Bayi Panda Pertama RI Hasil Diplomasi Panda China
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Pemerintah Tetapkan Empat Tanggal Merah pada Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 18 Juni 2026: Keuangan, Asmara, dan Karier
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Roberto Martinez Dikritik Usai Portugal Imbang Lawan RD Kongo
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
BAIC Indonesia Tawarkan Diskon Hingga Rp50 Juta Sambut Libur Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
IHSG Merosot 28 Persen, Saham Blue Chip Dinilai Undervalued
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Pengadilan Tinggi Daegu Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Penjara pada Pembuat Deepfake Member aespa
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Marc Marquez Ingin Ulang Sukses di GP Hungaria pada GP Ceko
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Komisi VII DPR: Libur Sekolah Momentum Perkuat Pariwisata Nasional
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Museum Al-Qur'an Makkah Pamerkan Manuskrip Kuno Berusia 400 Tahun
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 2026 dengan Rangka Monokok Baru
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Portugal Hadapi RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:53 WIB






