Pengadilan Tinggi Daegu Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Penjara pada Pembuat Deepfake Member aespa
Pengadilan Tinggi Daegu melalui Divisi Kriminal 1 menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara kepada seorang pelaku berinisial A.
Pelaku terbukti membuat dan menjual video manipulasi wajah atau deepfake dari member grup idola aespa, Karina dan Winter, demi keuntungan pribadi.
>>> Marc Marquez Ingin Ulang Sukses di GP Hungaria pada GP Ceko
Putusan tersebut diumumkan pada Kamis (18/6/2026). Selain hukuman penjara, terdakwa A diwajibkan menyelesaikan program pemulihan kekerasan seksual selama 80 jam.
Pelaku juga mendapatkan sanksi tambahan berupa larangan bekerja di institusi yang berkaitan dengan anak-anak maupun remaja selama 7 tahun.
Tanggapan SM Entertainment
Pihak manajemen SM Entertainment memberikan konfirmasi resmi mengenai putusan hukum ini. Agensi menegaskan bahwa investigasi berbasis laporan pemantauan dari berbagai platform domestik maupun internasional terus berjalan intensif.
"Kami memantau dengan cermat laporan dari penggemar serta platform domestik dan internasional utama, termasuk Theqoo, Instiz, X, DC Inside, Nate Pann, MLB Park, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, Ilbe, BobaeDream, FM Korea, Naver, dan Daum," kata manajemen SM Entertainment.
>>> Komisi VII DPR: Libur Sekolah Momentum Perkuat Pariwisata Nasional
Agensi yang menaungi aespa tersebut menyatakan telah mengamankan seluruh berkas bukti. Mereka terus berkoordinasi secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku-pelaku kejahatan siber lainnya ke pengadilan.
"Kami juga terus mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang yang melakukan investigasi terhadap individu yang mem-posting konten atau komentar jahat tentang artis kami," lanjut manajemen SM Entertainment.
Pelanggaran hukum yang dimaksud mencakup Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, dan Undang-Undang Kerangka Kerja tentang Telekomunikasi.
Langkah hukum tegas ini diambil sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak digital serta integritas pribadi para artis.
>>> Museum Al-Qur'an Makkah Pamerkan Manuskrip Kuno Berusia 400 Tahun
"Kami akan menanggapi dengan tegas penyebaran rumor jahat dan informasi palsu, pelecehan seksual, ejekan, serta pembuatan dan penyebaran konten yang dimanipulasi, tanpa keringanan atau penyelesaian apa pun," tutup manajemen SM Entertainment.
Update Terbaru
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
Minggu / 21-06-2026, 15:44 WIB
BI Waspadai Dampak Guncangan Ekonomi Global yang Belum Reda
Minggu / 21-06-2026, 15:41 WIB
Harga Redmi K90 Ultra Bocor, Hampir Setara Poco X8 Pro Max
Minggu / 21-06-2026, 15:41 WIB
Honda Luncurkan Mobil Listrik Murah Super-N di Inggris
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Thibaut Courtois Ingin Bertahan di Real Madrid hingga Pensiun
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Xiaomi Siap Luncurkan Redmi K90 Ultra Akhir Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Marco Bezzecchi Dilarang Balapan Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Arda Guler Minta Maaf Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:36 WIB
Colorful Luncurkan Keyboard Mekanikal Chitu MAG-60 Edisi Terbatas
Minggu / 21-06-2026, 15:36 WIB
Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico
Minggu / 21-06-2026, 15:32 WIB
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa Magnitudo 6,7
Minggu / 21-06-2026, 15:32 WIB
BRI Finance Pertahankan Biaya Pencadangan, Tak Ikuti Tren Industri
Minggu / 21-06-2026, 15:28 WIB
Pemkab Bandung Siapkan Raperda untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Minggu / 21-06-2026, 15:26 WIB
Pecco Menang Sprint Race MotoGP Ceko tapi Masih Belum Nyaman dengan Motor
Minggu / 21-06-2026, 15:24 WIB






