Mantan Menhan Korsel Divonis Tiga Tahun Penjara karena Bocorkan Rahasia Militer

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat.
Ia terbukti membocorkan rahasia militer terkait daftar agen intelijen.
>>> Masjid Agung Bogor Peringati 1 Muharram 1448 Hijriah Bersama Ribuan Jamaah
Kim dinyatakan bersalah karena menyerahkan daftar sekitar 40 agen dari unit pasukan khusus Komando Intelijen Pertahanan (DIC) kepada mantan komandan DIC yang saat itu berstatus warga sipil.
Perbuatan itu terjadi antara Oktober dan November 2024.
Tujuan pembocoran data tersebut adalah untuk membentuk unit investigasi di bawah pemberlakuan darurat militer.
Jaksa khusus Cho Eun-suk yang memimpin penyelidikan atas kasus pemberontakan mantan presiden Yoon Suk-yeol menuntut hukuman lima tahun penjara untuk Kim.
>>> Delhivery Luncurkan Delhivery Maps dengan Naksha LLM, Platform Geospasial Berbasis AI
Hukuman Tambahan bagi Kim
Sebelumnya, Kim telah dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Februari 2026 karena peran kuncinya dalam pemberontakan yang dipicu deklarasi darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024.
Pekan lalu, ia kembali divonis 30 tahun penjara atas tuduhan makar umum terkait infiltrasi drone ke wilayah Korea Utara.
Sementara itu, mantan Presiden Yoon Suk-yeol telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemberontakan dan 30 tahun penjara karena pengkhianatan umum.
>>> Pemerintah Didorong Kurangi Ketergantungan pada Surat Utang
Kasus ini menjadi salah satu skandal politik terbesar di Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
Update Terbaru
Raychell, Emi Nitta, dan Haruna Luna Meriahkan Japan Weekend Madrid
Sabtu / 20-06-2026, 00:48 WIB
Pengusaha Mobil Bekas di Utah Diduga Palsukan Dokumen untuk Jual Mobil Rusak
Sabtu / 20-06-2026, 00:48 WIB
Tsutomu Takahashi Ungkap Inspirasi di Balik Guitar Shop Rosie dan Jumbo Max
Sabtu / 20-06-2026, 00:44 WIB
BPBD Pastikan Karhutla di Aceh Barat Berhasil Dipadamkan
Sabtu / 20-06-2026, 00:44 WIB
Dokter Tifa Jalani Rawat Inap Akibat GERD Kambuh dan Stres Tinggi
Sabtu / 20-06-2026, 00:36 WIB
SpaceX: Dari Startup Ambisius hingga Penguasa Luar Angkasa
Sabtu / 20-06-2026, 00:35 WIB
DPR Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa soal BBM hingga MBG
Sabtu / 20-06-2026, 00:32 WIB
Pria Diduga Bunuh Istri di Angke Jakbar Diringkus Polisi
Sabtu / 20-06-2026, 00:32 WIB
Kementerian Kebudayaan akan renovasi lanjutan rumah Tan Malaka di Sumbar
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Perizinan di Kepulauan Seribu Lewat Podcast
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Kurang Fokus di Akhir Laga Lawan Pelita Jaya Jadi Evaluasi Hornbills
Sabtu / 20-06-2026, 00:30 WIB
Prabowo Minta Erick Thohir Benahi Kompetisi Demi Timnas ke Piala Dunia
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB
Uni Eropa Terbelah Soal Negosiasi dengan Rusia
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB
League Cup Hanya Diikuti Klub Super League dan Championship
Sabtu / 20-06-2026, 00:28 WIB






