Kepolisian Sektor Tambora meringkus seorang pria berinisial ES (30) yang diduga membunuh istrinya berinisial R (40) di kediaman mereka di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

in1

>>> Kementerian Kebudayaan akan renovasi lanjutan rumah Tan Malaka di Sumbar

"Terduga pelaku sudah ditangkap. Selanjutnya ditangani Satreskrim Polres," kata Wahyu.

Penangkapan berawal dari laporan warga tentang temuan mayat korban di dalam rumah sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas Piket Buser Polsek yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mendapati korban dalam posisi terduduk dengan leher terlilit kain seprai yang diikat ke teralis jendela.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga dibunuh oleh suaminya.

Saat petugas sedang mengamankan TKP, pelaku keluar dari dalam rumahnya dan langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Tambora.

>>> Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Perizinan di Kepulauan Seribu Lewat Podcast

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut.

"Ya benar, (korban) meninggal diduga dibunuh oleh suaminya," ujar Arfan saat dihubungi ANTARA pada Jumat malam.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menambahkan bahwa korban diduga dibunuh menggunakan kain seprai berwarna merah muda.

"Belum dapat dipastikan. Tapi dugaan sementara dicekik pakai kain seprai.

>>> Kurang Fokus di Akhir Laga Lawan Pelita Jaya Jadi Evaluasi Hornbills

Ada barang bukti seprai-nya di TKP," kata Sudrajat.