Kementerian Kebudayaan akan melanjutkan renovasi rumah Tan Malaka yang terletak di Pandam Gadang, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.

Sebelumnya, renovasi telah dilakukan pada 19 Desember 2024.

in1

>>> Pemkab Sosialisasikan Kemudahan Perizinan di Kepulauan Seribu Lewat Podcast

Dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi dari Jakarta pada Jumat, renovasi direncanakan mencakup penataan kawasan, penataan ruang pamer, serta pengembangan beberapa sudut lainnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa tempat tersebut akan dijadikan pusat budaya, wisata sejarah, dan tempat bersejarah yang mengenang Tan Malaka sebagai pejuang nasional Indonesia.

Dalam kunjungan kerja ke Sumatra Barat, ia menyampaikan bahwa Ibrahim Dato' Tan Malaka merupakan pejuang dan Bapak Republik Indonesia.

Menurutnya, Tan Malaka memiliki visi tentang lahirnya Republik Indonesia yang tertuang dalam buku "Naar de Republiek" yang ditulis pada tahun 1925.

Fadli Zon juga menyebut Tan Malaka sebagai seorang pemikir dengan karya-karya penting seperti Madilog dan Dari Penjara ke Penjara.

Perjuangannya sangat dihargai dan dihormati oleh pejuang lain, termasuk Bung Karno. Tan Malaka ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1963.

Menbud menambahkan bahwa pembangunan, renovasi, dan pengelolaan kawasan dapat segera dilakukan karena status Rumah Tan Malaka kini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

>>> Kurang Fokus di Akhir Laga Lawan Pelita Jaya Jadi Evaluasi Hornbills

Namun, pengelolaan tetap dapat dilakukan oleh pihak lain, misalnya yayasan, asalkan seluruh keluarga Tan Malaka sepakat dan menyetujui.

Selain menyoroti perbaikan fisik bangunan, tata pameran, hingga pencahayaan ruangan, Fadli Zon juga menginstruksikan kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, yang hadir dalam kesempatan itu, agar dibuatkan penunjuk arah maupun simbol-simbol yang menandakan kawasan tersebut sebagai Rumah Tan Malaka.