Pemkab Bandung Siapkan Raperda untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Langkah ini menjadi fokus utama dalam penguatan layanan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Raperda tersebut merupakan instrumen penting untuk memperkuat sistem layanan kesehatan. Tujuannya agar layanan lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
>>> Pecco Menang Sprint Race MotoGP Ceko tapi Masih Belum Nyaman dengan Motor
“Ada tiga rancangan peraturan yang dimatangkan dan salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disiapkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dari tiga Raperda strategis yang dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung dalam rapat paripurna.
Saat ini, penguatan layanan kesehatan didukung 135 fasilitas kesehatan yang tersebar di 31 kecamatan.
Fasilitas tersebut terdiri atas 16 rumah sakit, 62 puskesmas, dan 57 klinik.
>>> Komdis PSSI Denda Persija, Persib, dan Persebaya Ratusan Juta
Keberadaan Raperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan kesehatan serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Dua Raperda Lainnya
Selain sektor kesehatan, pembahasan dua Raperda lainnya juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Termasuk penataan struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan adaptif.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Melalui penataan kelembagaan yang lebih efektif dan proporsional, kami berharap kinerja birokrasi semakin adaptif dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadang.
>>> Persija dan Persib Kena Denda Ratusan Juta Akibat Ulah Suporter
Ia menambahkan seluruh masukan dan pandangan fraksi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Update Terbaru
Devin/Faathir Runner-up Macau Open 2026 Usai Kalah dari Pasangan Korea
Minggu / 21-06-2026, 16:36 WIB
Festival Depok Heritage 2026 Digelar Akhir Pekan Ini
Minggu / 21-06-2026, 16:36 WIB
Jokowi Rayakan Ultah ke-65, Ribuan Warga Padati Kediaman di Sumber Solo
Minggu / 21-06-2026, 16:32 WIB
Menko Zulhas Targetkan 80 Persen Masalah Sampah Nasional Tuntas 2029
Minggu / 21-06-2026, 16:32 WIB
Menteri PU Tinjau Infrastruktur Pascagempa di Sulawesi Tengah
Minggu / 21-06-2026, 16:32 WIB
Real Madrid Bantah Rumor Transfer Michael Olise dari Bayern Munchen
Minggu / 21-06-2026, 16:32 WIB
Dua Fase Penting Perkembangan Anak Usia 1 Tahun yang Perlu Diketahui Orang Tua
Minggu / 21-06-2026, 16:32 WIB
Collazo KO Valdez di Ronde Kedua, Rekor Tak Terkalahkan Terjaga
Minggu / 21-06-2026, 16:31 WIB
Dieng Caldera Race 2026 Diikuti 2.000 Peserta, Perputaran Uang Capai Rp20 Miliar
Minggu / 21-06-2026, 16:28 WIB
3 Sunscreen Murah di Bawah Rp20 Ribu dengan SPF Tinggi, Ramah Kantong
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Van Dijk Minta Belanda Fokus ke Laga Selanjutnya Usai Bantai Swedia
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Sanksi Berat untuk Marco Bezzecchi Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 16:26 WIB
Australia Konfirmasi Kasus Pertama Flu Burung H5 yang Mematikan
Minggu / 21-06-2026, 16:24 WIB
Kemen PU Segera Bangun Saluran Air di Hulu Sungai Nokilalaki Sigi
Minggu / 21-06-2026, 16:24 WIB






