Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda berat kepada tiga klub besar Liga 1, yakni Persija Jakarta, Persib Bandung, dan Persebaya Surabaya.

Total denda yang harus dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah.

in1

>>> Aprilia Tak Ajukan Banding, Bezzecchi Dipastikan Absen di MotoGP Ceko

Pelanggaran terjadi secara serentak pada pekan ke-34 atau laga pamungkas BRI Super League 2025/2026, 23 Mei 2026.

Suporter dari ketiga klub kedapatan menyalakan flare, smoke bomb, petasan, hingga melakukan invasi lapangan.

Persija Terkena Denda Terbesar

Persija Jakarta harus menanggung denda total Rp310 juta.

Rinciannya, Rp250 juta akibat penyalaan flare, smoke bomb, petasan, dan kembang api dalam jumlah besar pada menit ke-70 saat melawan Semen Padang.

Pertandingan sempat tertunda selama 30 menit akibat insiden tersebut. Selain itu, Persija juga didenda Rp60 juta karena banyak suporter memasuki area lapangan setelah pertandingan usai.

Persib Bandung dijatuhi denda Rp250 juta.

>>> Pratinjau Selandia Baru vs Mesir: Dua Tim Cari Kemenangan Perdana

Pelanggaran terjadi setelah laga melawan Persijap Jepara, di mana suporter menyalakan flare dalam jumlah banyak dari Tribun Utara, Selatan, dan Timur.

Persebaya Surabaya juga menerima denda Rp250 juta.

Dalam pertandingan melawan Persik Kediri, terdengar bunyi petasan selama laga, dan setelah pertandingan suporter kembali menyalakan flare dari tiga tribun.

Klub Lain Juga Kena Sanksi

Madura United didenda Rp60 juta karena suporter menyalakan dua smoke bomb dan flare di Tribun Barat setelah laga melawan PSM Makassar.

Persik Kediri dikenai denda Rp50 juta akibat lima pemainnya mendapat kartu kuning.

PSIM Yogyakarta juga tidak luput dari sanksi.

>>> Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Klub tersebut didenda Rp25 juta karena suporter tamu hadir dalam pertandingan melawan Arema FC pada 22 Mei 2026.