Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Umikun Latifah, menyatakan lelang menyasar kendaraan yang masa manfaatnya sudah tidak optimal.

in1

>>> Ekonom CELIOS: Efisiensi Anggaran Tebang Pilih, Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul

Biaya perawatan kendaraan tersebut dinilai membebani APBD.

"Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah," kata Umikun Latifah, Minggu (21/6).

Jadwal dan Tempat Lelang

Pengumuman lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA. Acara akan digelar di Lobi Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.

>>> PT Esa Medika Mandiri Siap IPO, Target Dana Rp269 Miliar untuk Ekspansi

1505/2026. Surat tersebut berisi penetapan jadwal lelang.

Pemprov Sultra menggandeng KPKNL Kendari dalam seluruh proses teknis dan penaksiran nilai limit kendaraan. Hal ini untuk memastikan lelang berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

"Penataan aset melalui mekanisme lelang ini juga merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Hal tersebut penting dilakukan agar setiap aset yang dibeli dengan uang negara dapat dipertanggungjawabkan asas kemanfaatannya," ujar Umikun Latifah.

Selain menekan pengeluaran daerah untuk biaya pemeliharaan, lelang ini juga memberikan kesempatan terbuka kepada masyarakat luas.

>>> Samsung Resmi Rilis One UI 8.5, Ini Daftar Galaxy S, A, Z Fold, dan Tab yang Kebagian Pembaruan

Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi daftar kendaraan dan tata cara penawaran melalui sistem aplikasi lelang resmi pemerintah.