BPS Sasar Influencer dan Pelaku Usaha Digital dalam Sensus Ekonomi 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan program 'Mencatat Ekonomi Indonesia' melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pendataan ini menyasar para pelaku usaha digital hingga pembuat konten di media sosial.
Sektor ekonomi kreatif, influencer, dan afiliator kini masuk dalam radar pendataan BPS.
>>> Marco Bezzecchi Minta Maaf ke Marshal Usai Skors Balapan MotoGP Ceko 2026
Langkah ini mencakup bisnis yang tidak memiliki kantor fisik, papan nama, atau aktivitas yang terlihat dari luar.
Pemerintah berkolaborasi dengan sejumlah asosiasi dan platform digital dalam pelaksanaan SE2026. Program ini terbagi menjadi dua tahapan utama.
Dua Tahapan Pendataan
Tahap pertama adalah pengisian kuesioner online yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Tahap kedua merupakan pendataan lapangan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).
Proses peninjauan lapangan dijadwalkan mulai 15 Juni sampai 31 Agustus 2026. Bagi usaha yang belum menerima tautan pengisian mandiri, petugas akan mendatangi langsung lokasi usaha.
Pada periode ini, petugas juga mendata setiap keluarga untuk mendapatkan informasi usaha di rumah tangga sekaligus memutakhirkan data ekonomi keluarga.
>>> Fitur Anti Theft ALVA CERVO Q Bantu Pemilik Lacak Motor Hilang
Secara nasional, BPS mengerahkan lebih dari 251 ribu petugas lapangan. Petugas yang datang ke rumah warga dilengkapi tanda pengenal, rompi khusus, serta surat tugas resmi.
Metode wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Cakupan SE2026 meluas ke sektor pertanian, kehutanan, perikanan, hingga pelaku ekonomi digital.
Beberapa kategori utama yang menjadi objek pendataan meliputi keterangan usaha/perusahaan, kegiatan dan produk utama, ketenagakerjaan, struktur finansial, dan karakteristik operasional.
Keterangan usaha mencakup nama usaha, alamat, status badan hukum, serta tahun mulai beroperasi.
Detail pertanyaan disesuaikan dengan status hukum masing-masing tempat usaha. Masyarakat di media sosial juga membagikan sebagian daftar pertanyaan yang diajukan petugas.
Beberapa poin yang ditanyakan meliputi nama kepala keluarga, nomor telepon atau WhatsApp, hingga jumlah penghuni rumah.
>>> Jepang Naikkan Biaya Visa untuk Pertama Kali dalam 48 Tahun
Petugas juga mendata nama anggota keluarga, hubungan kekeluargaan, pekerjaan, gaji, ijazah terakhir, rekening, status tinggal, jenis usaha yang dimiliki, serta tahun mulai berjalan.
Update Terbaru
John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
5 Makanan Alami untuk Turunkan Asam Urat, Mudah Didapat
Minggu / 21-06-2026, 17:37 WIB
AS dan Iran Sepakati Memorandum Perdamaian, Pembicaraan di Swiss Tertunda
Minggu / 21-06-2026, 17:36 WIB
Pemkot Surabaya Dorong Industri Kreatif Lewat Surabaya Fashion Festival 2026
Minggu / 21-06-2026, 17:32 WIB
Pramono: Pilah Sampah Kurangi Volume Sampah ke Bantar Gebang
Minggu / 21-06-2026, 17:32 WIB
Gerak Jalan Sarungan di Tangerang Perkuat Akhlak dan Ekonomi Warga
Minggu / 21-06-2026, 17:31 WIB
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia
Minggu / 21-06-2026, 17:31 WIB
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
Minggu / 21-06-2026, 17:26 WIB
Dukuh Atas Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Terpadu di Jakarta
Minggu / 21-06-2026, 17:26 WIB
IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham
Minggu / 21-06-2026, 17:24 WIB
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Kurangi Penerimaan Negara
Minggu / 21-06-2026, 17:21 WIB
Bupati Natuna: Sekolah Satu Atap solusi pemerataan pendidikan di daerah terpencil
Minggu / 21-06-2026, 17:21 WIB
YLKI Dukung Pembangunan PLTS 100 GW untuk Diversifikasi Energi
Minggu / 21-06-2026, 17:20 WIB






