Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan program 'Mencatat Ekonomi Indonesia' melalui Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Pendataan ini menyasar para pelaku usaha digital hingga pembuat konten di media sosial.

Sektor ekonomi kreatif, influencer, dan afiliator kini masuk dalam radar pendataan BPS.

in1

>>> Marco Bezzecchi Minta Maaf ke Marshal Usai Skors Balapan MotoGP Ceko 2026

Langkah ini mencakup bisnis yang tidak memiliki kantor fisik, papan nama, atau aktivitas yang terlihat dari luar.

Pemerintah berkolaborasi dengan sejumlah asosiasi dan platform digital dalam pelaksanaan SE2026. Program ini terbagi menjadi dua tahapan utama.

Dua Tahapan Pendataan

Tahap pertama adalah pengisian kuesioner online yang berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026.

Tahap kedua merupakan pendataan lapangan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).

Proses peninjauan lapangan dijadwalkan mulai 15 Juni sampai 31 Agustus 2026. Bagi usaha yang belum menerima tautan pengisian mandiri, petugas akan mendatangi langsung lokasi usaha.

Pada periode ini, petugas juga mendata setiap keluarga untuk mendapatkan informasi usaha di rumah tangga sekaligus memutakhirkan data ekonomi keluarga.

>>> Fitur Anti Theft ALVA CERVO Q Bantu Pemilik Lacak Motor Hilang

Secara nasional, BPS mengerahkan lebih dari 251 ribu petugas lapangan. Petugas yang datang ke rumah warga dilengkapi tanda pengenal, rompi khusus, serta surat tugas resmi.

Metode wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Cakupan SE2026 meluas ke sektor pertanian, kehutanan, perikanan, hingga pelaku ekonomi digital.

Beberapa kategori utama yang menjadi objek pendataan meliputi keterangan usaha/perusahaan, kegiatan dan produk utama, ketenagakerjaan, struktur finansial, dan karakteristik operasional.

Keterangan usaha mencakup nama usaha, alamat, status badan hukum, serta tahun mulai beroperasi.

Detail pertanyaan disesuaikan dengan status hukum masing-masing tempat usaha. Masyarakat di media sosial juga membagikan sebagian daftar pertanyaan yang diajukan petugas.

Beberapa poin yang ditanyakan meliputi nama kepala keluarga, nomor telepon atau WhatsApp, hingga jumlah penghuni rumah.

>>> Jepang Naikkan Biaya Visa untuk Pertama Kali dalam 48 Tahun

Petugas juga mendata nama anggota keluarga, hubungan kekeluargaan, pekerjaan, gaji, ijazah terakhir, rekening, status tinggal, jenis usaha yang dimiliki, serta tahun mulai berjalan.