Seniman Ayik bersama jaringan Koalisi ARTJOKES melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi saat pembukaan ARTJOG 2026 ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Sabtu (20/6/2026).

Laporan ini diajukan sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai represi terhadap kebebasan berekspresi di ruang seni.

in1

>>> Dukuh Atas Disiapkan Jadi Simpul Transportasi Terpadu di Jakarta

Dugaan Pola Represi Berulang

Ayik menilai peristiwa yang dialaminya bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola represi yang belakangan terjadi di Yogyakarta.

"Kami menemukan dua peristiwa dengan pola yang hampir sama, yaitu represi terhadap kebebasan berekspresi," ujarnya.

Menurut Ayik, pola serupa sebelumnya terjadi saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Peristiwa kedua terjadi di ruang kesenian saat ia melakukan aksi performans dalam pembukaan ARTJOG 2026.

Ia juga menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat keamanan dan kepolisian saat insiden tersebut.

Padahal, aparat seharusnya melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui ekspresi seni.

"Pihak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban tindakan represif," kata Ayik.

Desakan Permintaan Maaf dan Dialog

Anggota Koalisi ARTJOKES, Wispi, mengatakan pihaknya menunggu itikad baik dari penyelenggara ARTJOG untuk membuka ruang komunikasi dan dialog.

>>> IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham

"Kami menunggu apakah ada inisiatif permintaan maaf secara kelembagaan, baik dari founder maupun manajemen ARTJOG," ujarnya.

Wispi menilai respons terhadap aksi performans Ayik justru menunjukkan kontradiksi dalam ruang seni yang seharusnya demokratis.

"Yang sangat disayangkan adalah ketika ruang seni yang seharusnya demokratis justru memunculkan watak otoriternya," katanya.

Sementara itu, Lorca dari Koalisi ARTJOKES menegaskan bahwa batalnya kehadiran Didit Hediprasetyo serta dihapusnya nama yayasan yang dikaitkan dengan putra Presiden tidak menyelesaikan persoalan utama.

Menurutnya, langkah tersebut hanya formalitas untuk meredam amarah. "Persoalannya bukan soal siapa yang hadir, melainkan praktik yang menjebak seniman dalam konteks artwashing," kata Lorca.

Ia menegaskan seni tidak semestinya dikooptasi oleh kekuasaan dan harus tetap berpihak kepada masyarakat. Permintaan maaf yang paling penting bukan hanya kepada korban, melainkan kepada publik yang terdampak.

"Ketika banyak generasi muda sedang berjuang, ditangkap dan dikriminalisasi, di saat yang sama ada pesta seni besar yang menggandeng kekuasaan yang merepresi generasinya sendiri.

>>> Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Kurangi Penerimaan Negara

Karena itu, permintaan maaf terbesar harus ditujukan kepada masyarakat Indonesia," ujar Lorca.