Satgas PASTI Panggil Influencer Promotor Platform Keuangan Ilegal
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memanggil sejumlah influencer atau Key Opinion Leader (KOL) di Indonesia.
Mereka diduga mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang tidak memiliki izin resmi.
>>> Investor Menanti Keputusan Final MSCI soal Klasifikasi Pasar Modal Indonesia
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari informasi investasi yang menyesatkan. Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus mengawasi platform ilegal guna menekan risiko investasi bodong.
Setelah dipanggil, beberapa influencer langsung menurunkan dan menyesuaikan konten penawaran platform ilegal tersebut. Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menegaskan larangan keras mempromosikan PAKD tanpa izin.
Regulasi dan Imbauan bagi Influencer
Hudiyanto menyatakan bahwa OJK telah menetapkan daftar PAKD resmi sebagai rujukan. Pihak yang tidak tercantum dalam daftar tersebut bukanlah entitas berizin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Influencer diingatkan untuk melakukan riset mendalam sebelum membagikan informasi keuangan.
>>> Kisah Deniz Undav: Dari Buruh Pabrik hingga Jadi Supersub Jerman
Mereka wajib memastikan legalitas produk dan menyampaikannya secara jujur, tanpa klaim keuntungan tinggi yang berlebihan atau testimoni fiktif.
Jika memberikan rekomendasi investasi, influencer harus memiliki izin resmi dan mematuhi undang-undang. Transparansi mengenai keuntungan ekonomis dari promosi juga wajib diungkapkan kepada publik.
OJK saat ini sedang menyiapkan regulasi khusus untuk mengatur aktivitas influencer keuangan. Satgas PASTI juga telah memblokir berbagai tautan dan konten media sosial yang menawarkan PAKD ilegal.
Hudiyanto mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum bertransaksi.
>>> Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
Masyarakat diminta memastikan legalitas produk di OJK dan melaporkan indikasi penipuan melalui kanal resmi OJK atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Update Terbaru
Eloy Room Catat Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:24 WIB
Perum Bulog Serap 3,17 Juta Ton Beras Petani Hingga Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:24 WIB
Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan Akibat Kontroversi Distorsi Sejarah
Minggu / 21-06-2026, 12:21 WIB
Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara
Minggu / 21-06-2026, 12:21 WIB
Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
DKI Tak Pindahkan Patung Sudirman Selama Bangun Pedestrian Dukuh Atas
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Indomobil eMotor Tyranno X Resmi Meluncur, Jarak Tempuh Lebih Jauh Rp32,8 Juta
Minggu / 21-06-2026, 12:20 WIB
Veda Ega Start Posisi Delapan di Moto3 Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:16 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Ekuador Ditahan Curacao Tanpa Gol
Minggu / 21-06-2026, 12:15 WIB
Polisi Buru Pria yang Perintahkan Istri Buang Bayi di Makassar
Minggu / 21-06-2026, 12:12 WIB
Khofifah: Munas-Konbes NU 2026 Rumuskan Solusi Persoalan Umat
Minggu / 21-06-2026, 12:12 WIB
Belanda Hancurkan Swedia 5-1, Graham Potter Minta Blagult Petik Pelajaran
Minggu / 21-06-2026, 12:12 WIB
Norwegia Larang AI Generatif untuk Siswa SD, Mulai Agustus 2026
Minggu / 21-06-2026, 12:11 WIB






