Satgas PASTI Panggil Influencer Promotor Platform Keuangan Ilegal
Minggu / 21-06-2026, 11:00 WIB
Satgas PASTI memanggil sejumlah influencer yang diduga mempromosikan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) tidak berizin. Mereka diminta klarifikasi dan menurunkan konten ilegal.






