Anggota DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan di Bandung
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum TH, pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan, penyekapan, dan penyiksaan terhadap YTR selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Abdullah, TH harus dijerat dengan pasal berlapis mengingat beratnya penderitaan yang dialami korban. Pelaku saat ini masih berkeliaran dan polisi masih memburunya.
>>> Festival Daur Ulang Langkah Membumi Bertransformasi Jadi Market Interaktif
"Penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku," kata Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius pada kepala, gangguan penglihatan berat, luka akibat benda tajam, bekas luka bakar, serta kerusakan pada bagian bibir.
Abdullah menilai apa yang dialami korban patut diduga diawali dengan praktik coercive control atau kontrol koersif.
Pola ini berupa penguasaan terhadap pasangan secara bertahap hingga korban kehilangan kemandirian dan kebebasannya.
Pelaku biasanya memulai dengan mengisolasi korban dari lingkungan sosial, mengawasi komunikasi secara berlebihan, melakukan intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, hingga menciptakan ketergantungan ekonomi.
>>> I.League Siapkan League Cup sebagai Pengganti Piala Indonesia
Ia mengingatkan para perempuan untuk meningkatkan kewaspadaan apabila pasangan mulai menunjukkan perilaku mengontrol secara berlebihan.
"Jika gejala-gejala seperti ini mulai muncul, segera cari pertolongan, putus kontak, dan laporkan kepada keluarga maupun aparat penegak hukum," ujar Abdullah.
Abdullah juga mengimbau masyarakat atau keluarga yang mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap perempuan untuk segera melapor kepada kepolisian agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
"Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu diawali dengan pemukulan, tetapi sering kali dimulai dari kontrol yang berlebihan, isolasi sosial, dan manipulasi psikologis," katanya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenham Jabar berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPTD di bawah DP3AKB Jawa Barat, untuk mengupayakan pembiayaan perawatan melalui LPSK terhadap korban.
>>> Jadwal Tayang dan Sinopsis Tensura Season 4 Episode 79: Interogasi Glenda
Kemenham Jabar juga mendorong penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.
Update Terbaru
Pelatih Spanyol Larang Bandingkan Lamine Yamal dengan Lionel Messi
Minggu / 21-06-2026, 15:52 WIB
Bukan Wajah atau Jabatan, 5 Kalimat Ini Bisa Bikin Anda Disukai Orang
Minggu / 21-06-2026, 15:51 WIB
Kemenkes: Pendekatan Menyeluruh Diperlukan Hadapi Beban Alzheimer di RI
Minggu / 21-06-2026, 15:51 WIB
Apakah Semua Orang Berhak Mendapat Kesempatan Kedua? Menakar Film DOSA
Minggu / 21-06-2026, 15:46 WIB
Pemkot Bengkulu Terima 10 Ribu Stok Blangko KTP dari Ditjen Dukcapil
Minggu / 21-06-2026, 15:46 WIB
Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,7 Persen
Minggu / 21-06-2026, 15:46 WIB
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
Minggu / 21-06-2026, 15:44 WIB
BI Waspadai Dampak Guncangan Ekonomi Global yang Belum Reda
Minggu / 21-06-2026, 15:41 WIB
Harga Redmi K90 Ultra Bocor, Hampir Setara Poco X8 Pro Max
Minggu / 21-06-2026, 15:41 WIB
Honda Luncurkan Mobil Listrik Murah Super-N di Inggris
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Thibaut Courtois Ingin Bertahan di Real Madrid hingga Pensiun
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Xiaomi Siap Luncurkan Redmi K90 Ultra Akhir Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Marco Bezzecchi Dilarang Balapan Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko
Minggu / 21-06-2026, 15:40 WIB
Arda Guler Minta Maaf Usai Turki Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Minggu / 21-06-2026, 15:36 WIB






