Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menerima alokasi 10 ribu stok blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) RI.

Alokasi tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di wilayah Kota Bengkulu dalam beberapa waktu ke depan.

in1

>>> Bank Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,7 Persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo menyatakan, dengan tambahan ini total stok blangko mencapai 12 ribu lembar.

"Stok tersebut diperkirakan cukup hingga tiga atau empat bulan ke depan," kata Widodo di Bengkulu, Minggu.

Saat ini, rata-rata penerbitan KTP elektronik di Kota Bengkulu berkisar 300 hingga 400 per hari.

Pencetakan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Dinas Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa.

Jika stok menipis, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu akan mengajukan permohonan tambahan ke Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu dan melakukan jemput bola ke Ditjen Dukcapil RI.

>>> Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Meski demikian, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu memastikan pelayanan tetap optimal. Mereka telah menyiapkan sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang memadai untuk menghadapi lonjakan permohonan.

Widodo mengimbau masyarakat melengkapi persyaratan sebelum datang ke kantor pelayanan guna mempercepat proses administrasi dan menghindari antrean panjang.

"Dengan dukungan stok blangko yang mencukupi serta kesiapan petugas, kami optimistis pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan maksimal," jelas dia.

Selama libur Idul Adha, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu tetap membuka layanan administrasi kependudukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan yang difokuskan antara lain perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan kartu identitas anak (KIA), serta administrasi pindah datang.

>>> BI Waspadai Dampak Guncangan Ekonomi Global yang Belum Reda

Pemerintah kota memastikan tidak ada hambatan birokrasi bagi masyarakat, bahkan di hari besar keagamaan sekalipun.