Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah merampungkan persiapan administrasi untuk menyalurkan gaji ke-13 bagi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini dilakukan setelah pemerintah daerah menyelesaikan pembayaran hak serupa bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu.

>>> Pasar Kripto Global Menguat Setelah Ketegangan AS-Iran Mereda

Sebanyak 10.689 pegawai PNS dan PPPK penuh waktu telah menerima gaji ke-13 mereka. Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelontorkan total anggaran Rp53,27 miliar untuk pembayaran tersebut.

Fokus pada 4.367 PPPK Paruh Waktu

Kini, fokus dialihkan kepada sekitar 4.367 orang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, menyatakan target realisasi pembayaran jatuh pada Senin, 15 Juni 2026.

Proses administrasi dan pemenuhan persyaratan harus selesai terlebih dahulu.

>>> Tensura Season 4 Episode 77 Tayang Pekan Ini, Rimuru Hadapi Dewan Barat

Mekanisme penyaluran dana akan diatur secara proporsional dengan memperhitungkan masa kerja masing-masing pegawai. Kebijakan ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Perbedaan besaran nilai yang diterima setiap PPPK paruh waktu dipengaruhi oleh tanggal mulai tugas (TMT) yang mereka miliki.

Meski pelantikan dilakukan bersamaan, masa kerja yang bervariasi membuat hak keuangan harus disesuaikan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memproyeksikan proses administrasi rampung dalam waktu dekat agar dana segera dicairkan.

>>> Simulasi Biaya Tol dan BBM Jakarta-Yogyakarta Pakai Daihatsu Sigra

Penyaluran kompensasi ini diharapkan menyokong kebutuhan rumah tangga pegawai, terutama menghadapi tahun ajaran baru sekolah.