PPPK Paruh Waktu Tetap Terima Gaji ke-13 Tahun 2026
Pemerintah memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap berhak menerima gaji ke-13 pada tahun 2026.
Kepastian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan Tahun 2026.
>>> FIFA Bantah Manipulasi Data Penonton Piala Dunia 2026
Gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Juni 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Kriteria PPPK Paruh Waktu
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, status paruh waktu diberikan kepada pegawai non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kategori ini mencakup peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos, serta peserta seleksi PPPK 2024 yang belum mendapatkan formasi.
Masa kerja mereka diatur melalui kontrak satu tahun dan dapat diperpanjang.
>>> Jendela360 Perkuat Layanan Property Management Apartemen
Besaran gaji ke-13 bagi PPPK paruh waktu dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima pada Mei 2026.
Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja.
Pegawai dengan masa kerja di bawah satu tahun akan menerima tunjangan secara proporsional.
Namun, pegawai yang bekerja kurang dari satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima tunjangan.
>>> Prabowo Kritik Ketimpangan, Canangkan Ekonomi Pancasila Lewat Infrastruktur Berkeadilan
Upah minimal pegawai paruh waktu setara dengan penghasilan saat berstatus non-ASN atau upah minimum regional. Besaran akhir tunjangan juga dipengaruhi masa kerja dan kondisi keuangan instansi.
Update Terbaru
Jennifer Coppen Resmi Menikahi Justin Hubner di Uluwatu, Bali
Sabtu / 13-06-2026, 17:00 WIB
Saham SpaceX Melonjak 19%, Valuasi Tembus Rp 2.100 Triliun
Sabtu / 13-06-2026, 16:57 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Meluncur dengan Layar Punch Hole dan Snapdragon 6 Gen 3
Sabtu / 13-06-2026, 16:56 WIB
Indonesia Imbang Tanpa Gol Lawan Kamboja di Babak Pertama Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-19
Sabtu / 13-06-2026, 16:56 WIB
Honor Siapkan X80 Pro Max dengan Baterai Raksasa 11.000 mAh
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Brasil Hadapi Maroko di Laga Pembuka Grup C Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Brasil Hadapi Maroko di Laga Pembuka Grup C Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Timnas Inggris Jamin Keamanan Skuad di Kansas City dengan Penjagaan Super Ketat
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Timnas Inggris Jamin Keamanan Skuad di Kansas City dengan Penjagaan Super Ketat
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Timnas AS Hajar Paraguay 4-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Timnas AS Hajar Paraguay 4-1 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Sabtu / 13-06-2026, 16:53 WIB
Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Libatkan Grup Salim
Sabtu / 13-06-2026, 16:52 WIB
Sabar/Reza Lolos ke Final Australian Open 2026 Usai Kalahkan Wakil Chinese Taipei
Sabtu / 13-06-2026, 16:52 WIB
Dinas Pendidikan Depok Buka SPMB SD 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya
Sabtu / 13-06-2026, 16:52 WIB






