Pemprov Bengkulu Susun Rencana Perlindungan Ekosistem Mangrove 2026–2055
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis dengan menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi Bengkulu tahun 2026–2055.
Langkah ini diambil di tengah dampak perubahan iklim yang kian nyata mengancam kawasan pesisir.
>>> Acer Indonesia Gandeng 50 Sekolah Kelola 5 Ton Limbah Elektronik
Dokumen tersebut dirancang menjadi peta jalan pengelolaan mangrove selama tiga dekade mendatang. Regulasi ini sekaligus menjadi fondasi utama dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir serta mendukung pembangunan berkelanjutan.
Fokus Atasi Konflik Tenurial
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R. A.
Denni, menyatakan bahwa RPPEM Provinsi harus mampu menyelesaikan berbagai masalah konkret di lapangan. Salah satu fokus utamanya adalah mengatasi konflik tenurial yang sering menghambat upaya pelestarian.
"Dokumen RPPEM Provinsi akan menjadi arah kebijakan bersama dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistem pesisir.
Karena itu, sinkronisasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya," kata R. A.
Denni dalam Focus Group Discussion (FGD) awal pekan ini.
Penyusunan dokumen ini merupakan perwujudan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Pada sistem perencanaan nasional, RPPEM tingkat provinsi berperan menjabarkan rencana nasional yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Provinsi Bengkulu memiliki posisi strategis karena mempunyai garis pantai sepanjang 525 kilometer yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.
Data Peta Mangrove Nasional tahun 2025 menunjukkan luas ekosistem mangrove eksisting di daerah ini mencapai 2.518 hektare.
Meski demikian, ekosistem pesisir tersebut terus menghadapi tekanan besar dari konversi lahan menjadi tambak atau perkebunan.
Selain itu, ancaman juga datang dari pembangunan infrastruktur, kerusakan hidrologi, hingga abrasi pantai.
Update Terbaru
Pemerintah Butuh Likuiditas Masif untuk Wujudkan Janji Kampanye dan Program Prioritas
Jumat / 12-06-2026, 16:01 WIB
Apple Hadirkan Fitur Perbaikan Software Otomatis Tanpa Komputer
Jumat / 12-06-2026, 16:01 WIB
Investasi Reksadana USD Tetap Menarik di Tengah Suku Bunga Global Tinggi
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB
Pancasakti Group Gelar Ajang Lari Jelang IPO Tahun 2029
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 118 Ranking FIFA
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB
Cara Cek Status BPJS Kesehatan 2026 Pakai NIK KTP, Cepat dan Mudah
Jumat / 12-06-2026, 16:00 WIB
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Jumat / 12-06-2026, 15:57 WIB
Luxeed Klaim SUV Baru Dirancang Eks Kepala Desainer Ferrari, Italia Ragu
Jumat / 12-06-2026, 15:57 WIB
Manchester United Incar Lewis Hall untuk Perkuat Pertahanan
Jumat / 12-06-2026, 15:57 WIB
Ekonomi Inggris Menyusut 0,1 Persen Akibat Konflik Timur Tengah
Jumat / 12-06-2026, 15:56 WIB
Investasi Apartemen: Tantangan Unit Kosong dan Beban Biaya Operasional
Jumat / 12-06-2026, 15:56 WIB
Ekonom Prediksi Rupiah Berpotensi Menguat ke Level Rp17.000 per Dolar
Jumat / 12-06-2026, 15:56 WIB
Manchester United Incar Lewis Hall dari Newcastle United
Jumat / 12-06-2026, 15:56 WIB
Barcelona Batal Permanenkan Marcus Rashford, Arsenal Siap Menampung
Jumat / 12-06-2026, 15:52 WIB






