Di samping aspek finansial, mangrove berfungsi sebagai infrastruktur alami pelindung pesisir yang mampu meredam energi gelombang dan mencegah intrusi air laut.

Tanaman pesisir ini juga memiliki kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah jauh lebih besar daripada ekosistem darat.

Safnizar menambahkan, tantangan terbesar ke depan adalah memastikan implementasi rencana ini berjalan efektif hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Penguatan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dan koordinasi lintas sektor akan menjadi instrumen utama tata kelola.

"RPPEM Provinsi Bengkulu akan menjadi acuan utama bagi daerah-daerah pesisir seperti Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Kaur dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan aksi perlindungan mangrove di wilayah masing-masing," tutur Safnizar.

Proses penyusunan RPPEM Bengkulu ini turut mendapat dukungan dari program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR).

>>> Puntung Rokok Pengunjung Picu Kebakaran di Bukit Silvia Labuan Bajo

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dengan Bank Dunia.