Pemprov Bengkulu Susun Rencana Pengelolaan Mangrove 2026-2055
Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) untuk periode 2026–2055.
Langkah ini diambil sebagai peta jalan pengelolaan mangrove selama tiga dekade ke depan sekaligus fondasi pembangunan berkelanjutan.
>>> Komedian Bolot Jalani Perawatan Intensif Akibat Serangan Jantung
Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang sekitar 525 kilometer yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.
Luas mangrove eksisting mencapai 2.518 hektare berdasarkan data Peta Mangrove Nasional tahun 2025.
Ekosistem mangrove di Bengkulu terus menghadapi tekanan akibat konversi lahan menjadi tambak dan perkebunan, pembangunan infrastruktur, gangguan hidrologi, hingga ancaman abrasi pesisir.
FGD dan Kolaborasi Lintas Sektor
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan unsur pemerintah, organisasi perangkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas pengelola tingkat tapak.
Tujuannya untuk menyelaraskan data dan menyusun dokumen yang komprehensif.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R. A.
Denni, menegaskan dokumen RPPEM harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, termasuk konflik tenurial.
"Dokumen RPPEM Provinsi akan menjadi arah kebijakan bersama dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian ekosistem pesisir.
Karena itu, sinkronisasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilannya," ujarnya.
Penyusunan dokumen ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. Peraturan tersebut berfungsi menjabarkan RPPEM Nasional.
>>> OpenAI Pertimbangkan Pangkas Harga ChatGPT untuk Hadapi Anthropic
Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, menjelaskan bahwa RPPEM menggunakan pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM) sebagai unit pengelolaan agar tidak dibatasi oleh batas administratif.
Update Terbaru
Polda Metro Jaya Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Alihkan ke Patung Kuda
Jumat / 12-06-2026, 14:57 WIB
Badan Gizi Nasional Kaji Opsi Pangkas Penerima Makan Bergizi Gratis
Jumat / 12-06-2026, 14:57 WIB
Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak untuk Lindungi dari Risiko Siber
Jumat / 12-06-2026, 14:57 WIB
Wuling Pamerkan Mobil Listrik Kompak Baru di Jakarta, Diduga Aira EV
Jumat / 12-06-2026, 14:56 WIB
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Akibat Kelangkaan Batu Bara
Jumat / 12-06-2026, 14:56 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Stok Batu Bara PLTU Aman, Bantah Jadi Penyebab Pemadaman
Jumat / 12-06-2026, 14:56 WIB
Komdigi Batasi Akses Internet Anak demi Proteksi Ruang Siber
Jumat / 12-06-2026, 14:56 WIB
Fatty Liver Kini Marak Serang Usia 30-an Akibat Obesitas
Jumat / 12-06-2026, 14:52 WIB
Daya Saing Industri dan Dampak Kenaikan BI Rate terhadap Ekspor
Jumat / 12-06-2026, 14:51 WIB
Mengenal Perbedaan Asam Urat dan Rematik Agar Tidak Salah Penanganan
Jumat / 12-06-2026, 14:51 WIB
Bursa Berjangka Jakarta Siapkan Kontrak Derivatif Baru untuk Lindung Nilai
Jumat / 12-06-2026, 14:49 WIB
EA Sports Prediksi Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Simulasi Akurat 4 Kali Beruntun
Jumat / 12-06-2026, 14:49 WIB
Wuling Pamerkan Mobil Listrik Mungil Baru Empat Pintu di Jakarta
Jumat / 12-06-2026, 14:49 WIB
Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Jumat / 12-06-2026, 14:48 WIB






