"Kami menargetkan draft nol RPPEM Provinsi bisa selesai secepat mungkin. Tim bekerja siang dan malam agar menghasilkan dokumen yang benar-benar aplikatif.

Jangan sampai RPPEM hanya menjadi dokumen yang selesai disusun tetapi tidak digunakan," kata Safnizar.

Dokumen RPPEM Bengkulu dirancang dalam sepuluh bab dan ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Juli 2026.

Hal ini agar dapat diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).

Kawasan pesisir seperti Pulau Baai, Teluk Sepang, serta wilayah pesisir Seluma hingga Mukomuko ditetapkan menjadi lokasi prioritas dalam rencana aksi yang tengah disusun.

"Beberapa kawasan pesisir seperti Pulau Baai, Teluk Sepang, serta wilayah pesisir Seluma hingga Mukomuko menjadi lokasi prioritas dalam rencana aksi pengelolaan mangrove yang tengah disusun," ujar Safnizar.

Pemanfaatan ekonomi seperti ekowisata, madu mangrove, dan skema karbon biru harus disesuaikan dengan fungsi lindung atau fungsi budidaya tanpa mengubah tutupan mangrove.

"RPPEM Provinsi Bengkulu akan menjadi acuan utama bagi daerah-daerah pesisir seperti Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Kaur dalam menyusun kebijakan serta mengoordinasikan aksi perlindungan mangrove di wilayah masing-masing," tegas Safnizar.

>>> Nonton Movie Marathon Transvision Diskon 20 Persen Pakai Allo Paylater

Penyusunan RPPEM Bengkulu ini turut didukung melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bekerja sama dengan Bank Dunia.