Dude Harlino Kembalikan Rp5,25 M Honor PT DSI ke Bareskrim, Ini Alasannya
Aktor Dude Harlino secara inisiatif mengembalikan honor senilai Rp5,25 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Bareskrim Polri pada Kamis (23/7).
Keputusan pengembalian dana tersebut diambil setelah Dude mempertimbangkan bersama tim kuasa hukum dan berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri.
>>> Stephen Chow Ungkap Alasan Pilih Dilraba Dilmurat Bintangi Kung Fu Soccer
Dude menjelaskan, pengembalian honor ini didasari oleh tanggung jawab moralnya sebagai mantan brand ambassador perusahaan tersebut.
Ia merasa memiliki empati terhadap para lender atau investor yang mengalami kesulitan akibat kasus ini, terutama para pensiunan yang hidupnya terganggu.
Menurut Dude, Bareskrim Polri bertugas untuk menyita aset dan mengumpulkannya guna dikembalikan kepada para korban sebagai bentuk restitusi.
Uang senilai Rp5,25 miliar tersebut merupakan akumulasi honor yang diterima Dude bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama periode 2022 hingga 2025.
>>> The Odyssey Kokoh di Puncak Box Office Global dengan Pendapatan Rp11,5 T
Dude memastikan telah mengembalikan 100 persen honor yang diterimanya selama kurang lebih 3,5 tahun menjadi wajah perusahaan itu.
Ia mengaku telah mendiskusikan rencana pengembalian uang tersebut dengan kuasa hukumnya sejak lama.
Meskipun sempat mendapat sorotan, Dude menyatakan tetap mematuhi seluruh prosedur hukum yang ada dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran besar dalam kariernya.
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penerimaan uang honor dari Dude Harlino tersebut.
>>> Ruben Onsu Bantah Tudingan Memojokkan Sarwendah, Ungkap Perubahan Sikap Anak
Uang tersebut kini disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai bagian dari pelacakan aset.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri.
Kasus ini juga melibatkan dugaan penggelapan dan pencatatan laporan palsu pada laporan keuangan perusahaan.
Total korban dugaan penipuan oleh PT DSI mencapai 15 ribu orang dengan kerugian keseluruhan Rp2,4 triliun.
>>> Kejutan Marvel di Comic Con: Ryan Gosling Resmi Jadi Ghost Rider
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk UU ITE dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Update Terbaru
Gantikan Jay Idzes, Rizky Ridho Pimpin Lini Belakang Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Iran Tegaskan Belum Ada Negosiasi dengan AS dan Desak Perubahan Sikap Washington
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Tujuh Polisi Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Tangsel Buka Suara
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Pabrik Garmen Hong Kong PHK 846 Pekerja, Ini Penjelasan Said Iqbal
Senin / 27-07-2026, 22:35 WIB
Gol Debut Mitchell Baker di Menit Keenam Bawa Timnas Indonesia Ungguli Kamboja
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Hindari 7 Kebiasaan Ini agar Barang Bawaan Tak Dicuri di Bandara
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Baker Brace di Menit ke-15, Timnas Indonesia Ungguli Kamboja 2-0
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Kasat Narkoba Tangsel Dinyatakan Tak Terlibat Etomidate, Pemeriksaan Lanjut
Senin / 27-07-2026, 22:28 WIB
Iran Peringatkan Ukraina Akan Konsekuensi Serangan Kapal Kargo
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Amran Pastikan Kementan Tetap Produktif Meski Kursi Wamentan Kosong
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Sandy Walsh Cetak Gol Sundulan, Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 3-0
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Tenggat Rasio Pinggang-Tinggi Angkatan Udara AS: Data Tidak Mempengaruhi Skor Kebugaran
Senin / 27-07-2026, 22:21 WIB
Samsung Janjikan Harga Kacamata Pintar di Tingkat Wajar
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB
Kacamata Pintar Samsung Hadapi Pesaing dari Apple pada 2027
Senin / 27-07-2026, 22:14 WIB







