Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu MR dan DD, yang merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh.

>>> Iran Peringatkan Ukraina Akan Konsekuensi Serangan Kapal Kargo

Menurut Budi, Pardiman beserta lima anggota Satresnarkoba Polres Tangsel lainnya tidak terkait dengan kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate yang ditangani Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Terkait Tanggung Jawab Jabatan

Meskipun dinyatakan tidak terlibat langsung dalam peredaran, Budi menambahkan bahwa AKP Pardiman dan kelima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

>>> Amran Pastikan Kementan Tetap Produktif Meski Kursi Wamentan Kosong

Pemeriksaan ini difokuskan pada tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, termasuk mendalami apakah ia mengetahui keterlibatan anak buahnya dalam peredaran narkoba.

"Karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Ia memastikan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan secara transparan kepada publik.

>>> Sandy Walsh Cetak Gol Sundulan, Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 3-0

Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, telah menunjukkan komitmen kuat untuk menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba, tanpa terkecuali.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap total enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel terkait kasus etomidate.

>>> Tenggat Rasio Pinggang-Tinggi Angkatan Udara AS: Data Tidak Mempengaruhi Skor Kebugaran

Keenam anggota tersebut, termasuk Kasat Narkoba AKP Pardiman, telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam.