Seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Angga Saputra, memanfaatkan fitur Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN untuk mendukung proses kontrol rutin selama menjalani pengobatan penyakit pelemakan hati.

Menurut Angga, fitur tersebut mengubah cara berobat menjadi lebih mudah dan efisien. "Proses pelayanannya sangat memudahkan para peserta di faskes.

in1

>>> Pramono Berharap Tak Ada Lagi Pemangkasan DBH DKI Jakarta

Sistem digital ini juga sangat menghemat waktu kerja saya sebagai PNS. Saya tidak perlu lagi membuang waktu untuk mengantri lama," katanya dalam keterangan pada Kamis.

Angga menceritakan bahwa pengobatannya diawali dari pemeriksaan di Puskesmas Cilandak, kemudian dirujuk ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih spesifik.

"Awalnya saya datang berobat ke Puskesmas Cilandak terlebih dahulu. Namun kondisi saya ternyata membutuhkan penanganan medis yang jauh lebih spesifik.

Akhirnya saya langsung dirujuk ke RSUD Pasar Minggu dengan alur yang sangat rapi. Petugas di sana juga memandu seluruh proses rujukan saya dengan sangat baik," ujarnya.

Selama masa pemulihan sekitar dua bulan, Angga menjalani kontrol berkala di rumah sakit tersebut.

>>> Islam Melarang Menunda Pembayaran Utang bagi yang Mampu

Tim medis mengarahkannya untuk menjalani puasa secara teratur dan menjaga pola makan guna membantu pemulihan fungsi hati.

Penggunaan Antrean Online membantu proses kontrol menjadi lebih efisien di tengah rutinitas pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia juga mengaku dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang karena seluruh biaya pelayanan ditanggung melalui Program JKN oleh BPJS Kesehatan, ditambah sikap tenaga medis yang ramah.

Angga menilai keberadaan JKN membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus terlalu terbebani biaya pengobatan.

"Bagi saya, satu kata yang paling tepat untuk menggambarkan BPJS Kesehatan adalah bermanfaat," ujarnya.

>>> Cara Menagih Utang dengan Sopan dan Efektif Tanpa Merusak Hubungan

Ia berharap sistem pelayanan kesehatan berbasis digital dapat terus dikembangkan, serta para pemangku kebijakan dapat meninjau kembali nominal iuran berkala agar lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.