Pasien Manfaatkan Antrean Online JKN untuk Kontrol Pengobatan
Seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Angga Saputra, memanfaatkan fitur Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN untuk mendukung proses kontrol rutin selama menjalani pengobatan penyakit pelemakan hati.
Menurut Angga, fitur tersebut mengubah cara berobat menjadi lebih mudah dan efisien. "Proses pelayanannya sangat memudahkan para peserta di faskes.
>>> Pramono Berharap Tak Ada Lagi Pemangkasan DBH DKI Jakarta
Sistem digital ini juga sangat menghemat waktu kerja saya sebagai PNS. Saya tidak perlu lagi membuang waktu untuk mengantri lama," katanya dalam keterangan pada Kamis.
Angga menceritakan bahwa pengobatannya diawali dari pemeriksaan di Puskesmas Cilandak, kemudian dirujuk ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih spesifik.
"Awalnya saya datang berobat ke Puskesmas Cilandak terlebih dahulu. Namun kondisi saya ternyata membutuhkan penanganan medis yang jauh lebih spesifik.
Akhirnya saya langsung dirujuk ke RSUD Pasar Minggu dengan alur yang sangat rapi. Petugas di sana juga memandu seluruh proses rujukan saya dengan sangat baik," ujarnya.
Selama masa pemulihan sekitar dua bulan, Angga menjalani kontrol berkala di rumah sakit tersebut.
>>> Islam Melarang Menunda Pembayaran Utang bagi yang Mampu
Tim medis mengarahkannya untuk menjalani puasa secara teratur dan menjaga pola makan guna membantu pemulihan fungsi hati.
Penggunaan Antrean Online membantu proses kontrol menjadi lebih efisien di tengah rutinitas pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia juga mengaku dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang karena seluruh biaya pelayanan ditanggung melalui Program JKN oleh BPJS Kesehatan, ditambah sikap tenaga medis yang ramah.
Angga menilai keberadaan JKN membantu masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa harus terlalu terbebani biaya pengobatan.
"Bagi saya, satu kata yang paling tepat untuk menggambarkan BPJS Kesehatan adalah bermanfaat," ujarnya.
>>> Cara Menagih Utang dengan Sopan dan Efektif Tanpa Merusak Hubungan
Ia berharap sistem pelayanan kesehatan berbasis digital dapat terus dikembangkan, serta para pemangku kebijakan dapat meninjau kembali nominal iuran berkala agar lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Update Terbaru
Android 17 Permudah Transfer Data dari iPhone ke Android
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Intip Gemasnya Rio, Bayi Panda Pertama RI Hasil Diplomasi Panda China
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Pemerintah Tetapkan Empat Tanggal Merah pada Mei 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces 18 Juni 2026: Keuangan, Asmara, dan Karier
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
Roberto Martinez Dikritik Usai Portugal Imbang Lawan RD Kongo
Jumat / 19-06-2026, 14:56 WIB
BAIC Indonesia Tawarkan Diskon Hingga Rp50 Juta Sambut Libur Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
IHSG Merosot 28 Persen, Saham Blue Chip Dinilai Undervalued
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Pengadilan Tinggi Daegu Jatuhkan Hukuman 2,5 Tahun Penjara pada Pembuat Deepfake Member aespa
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Marc Marquez Ingin Ulang Sukses di GP Hungaria pada GP Ceko
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Komisi VII DPR: Libur Sekolah Momentum Perkuat Pariwisata Nasional
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Museum Al-Qur'an Makkah Pamerkan Manuskrip Kuno Berusia 400 Tahun
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Ducati Indonesia Luncurkan DesertX V2 2026 dengan Rangka Monokok Baru
Jumat / 19-06-2026, 14:55 WIB
Portugal Hadapi RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 14:53 WIB
Aparat Kosongkan Hotel Sultan Jakarta di Tengah Penghadangan Massa
Jumat / 19-06-2026, 14:53 WIB






