BPJS Kesehatan menanggung biaya penanganan medis berbagai penyakit kronis sepanjang tahun 2025. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari beban finansial akibat penyakit berbiaya mahal.

Penyakit seperti jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, haemophilia, thalassaemia, leukemia, dan sirosis hepatis memerlukan biaya medis yang sangat tinggi.

in1

>>> 10 Serial Netflix Teratas di Indonesia Hari Ini 18 April 2026

Tanpa jaminan kesehatan, pasien bisa mengalami kebangkrutan.

Simulasi Biaya: Pasien Mandiri vs BPJS Kesehatan

Berikut perbandingan estimasi biaya sekali penanganan antara pasien mandiri dan peserta BPJS Kesehatan:

Pemasangan ring jantung: Rp80-150 juta untuk mandiri, Rp0 untuk BPJS. Kemoterapi kanker: Rp5-15 juta vs Rp0.

Rawat inap stroke: Rp20-50 juta vs Rp0-10% tergantung kelas dan alat kesehatan.

Cuci darah gagal ginjal: Rp1-1,5 juta per sesi vs Rp0. Faktor koagulasi haemophilia: Rp10-20 juta vs Rp0.

Transfusi thalassaemia: Rp3-5 juta vs Rp0. Obat/bedah leukemia: Rp15-100 juta vs Rp0-10%.

Rawat inap sirosis hepatis: Rp10-30 juta vs Rp0.

Biaya tersebut dapat berbeda tergantung jenis rumah sakit dan wilayah. Biaya tambahan muncul jika terjadi kondisi di luar standar pelayanan JKN.

Ketentuan Pembayaran Selisih Biaya

Meski prinsip utama BPJS Kesehatan menanggung biaya medis, ada beberapa faktor yang membuat pasien tetap membayar selisih.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023.

Peserta yang memilih kelas perawatan lebih tinggi dari haknya wajib membayar selisih tarif INA-CBG. Alat kesehatan di luar plafon standar juga menjadi beban pasien.

>>> Genshin Impact Rilis Teaser Snezhnaya dan Pamerkan Mekanik Baru

Obat yang dijamin hanya yang masuk Formularium Nasional (Fornas).