Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat realisasi biaya pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,74 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan penerimaan iuran yang sebesar Rp1,66 triliun.

in1

>>> Shin Tae-yong Pilih Persija Jakarta, Tolak Tawaran Klub Jepang dan China

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah II BPJS Kesehatan Jenal M.

Sambas mengatakan tingginya realisasi manfaat menunjukkan dana iuran JKN benar-benar dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

"Penerimaan iuran tahun 2025 sebesar Rp1,66 triliun yang kami bayarkan dalam bentuk manfaat sebesar Rp1,74 triliun.

Artinya uang ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini menunjukkan prinsip gotong royong dalam program JKN berjalan," kata Jenal di Batam, Kamis.

Rasio pembayaran manfaat terhadap penerimaan iuran di Kepri mencapai 104,31 persen.

Pada tahun 2026 hingga April, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran di Kepri mencapai Rp557 miliar, sementara realisasi biaya pelayanan kesehatan telah mencapai Rp583 miliar.

Penyakit Kronis Dominasi Rawat Jalan

Jenal menjelaskan, kasus yang paling banyak ditangani pada pelayanan rawat jalan adalah penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus.

"Kasus terbanyak yang memanfaatkan layanan kesehatan adalah hipertensi dan diabetes melitus.

>>> TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 20 Juni 2026 ada Beri Cinta Waktu Salib Asmara Gen Z

Ini menggambarkan bahwa peserta yang memanfaatkan JKN di fasilitas kesehatan itu banyak untuk penyakit-penyakit yang sifatnya kronis," katanya.

Sementara pada layanan rawat inap, kasus yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan meliputi persalinan, infeksi, dan penyakit pernapasan.

"Persalinan memang bukan penyakit, tetapi termasuk layanan yang dijamin dan menjadi salah satu layanan rawat inap dengan jumlah pemanfaatan tertinggi," ujar Jenal.