Aparat gabungan mengosongkan kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Proses pengosongan paksa ini dihadang oleh puluhan simpatisan pengelola lama yang melakukan aksi penolakan.

in1

>>> Pasokan Beras Premium Menipis di Ritel Modern, Harga Bertahan Tinggi

Hari tersebut merupakan tenggat waktu bagi PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya untuk meninggalkan lokasi.

Sebanyak 3.000 personel BKO dari kepolisian dan TNI dikerahkan untuk menjaga ketat kawasan sekitar Gelora Bung Karno.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menurunkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi lahan.

Sejumlah pejabat negara dijadwalkan hadir memantau situasi, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, hingga Pangdam.

>>> Jerman Incar Kemenangan Cepat Lawan Pantai Gading di Piala Dunia 2026

Massa simpatisan memasang pagar kawat serta spanduk penolakan bertuliskan "TOLAK EKSEKUSI HOTEL SULTAN TANPA GANTI RUGI" dan melakukan orasi keras di depan gedung.

Pihak otoritas menyatakan bahwa tindakan pengosongan ini didasarkan pada keputusan hukum yang tetap untuk mengambil alih aset negara tersebut.

"Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya.

Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK," ujar Hendry.

>>> Prabowo Kumpulkan Direksi Bank BUMN di Istana Bahas Arah Ekonomi

Akibat pelaksanaan eksekusi dan pengamanan berskala besar ini, sejumlah akses jalan di sekitar kawasan Gelora Bung Karno ditutup total oleh petugas.