Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak neto mencapai Rp 940,31 triliun per 16 Juni 2026.

Angka ini naik 23,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

in1

>>> Novel Insiden Berdarah: Misteri Pembunuhan yang Angkat Isu Sosial

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa realisasi tersebut telah memenuhi 39,62 persen dari target penerimaan pajak tahun 2026.

Capaian ini meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 35,4 persen.

"Ini angka sementara di pertengahan Juni, mudah-mudahan terus bisa konsisten," ujar Bimo dalam Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) yang disiarkan secara virtual, Minggu (21/6/2026).

Peningkatan penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan signifikan pada beberapa komponen utama.

Hingga Mei 2026, Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Deposit PPh Badan mencapai Rp 167,6 triliun, tumbuh 23,9 persen secara year on year (yoy).

>>> Abidzar Al Ghifari Bikin Haru di Sinetron Baru SCTV Lautan Cinta, Kisah Terpisah Tsunami Aceh

PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tercatat Rp 123,1 triliun, naik 26 persen yoy.

Sementara PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp 138,7 triliun, tumbuh 5,2 persen yoy.

Kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat realisasi Rp 315,7 triliun, melonjak 41,3 persen yoy.

Satu-satunya kategori yang mengalami penurunan adalah Lainnya, yang tercatat Rp 89,3 triliun atau turun 6 persen yoy.

Bimo menegaskan bahwa pajak merupakan pendukung utama program prioritas pemerintah di tahun 2026.

>>> Jepang Gulung Tunisia 4-0 di Piala Dunia 2026, Catat Rekor Kemenangan Terbesar

Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2026 sebelumnya mencapai Rp 834,4 triliun, naik 22,1 persen yoy dari Rp 683,3 triliun pada April 2025.